Berita Bangka Barat
Pemkab Bangka Barat Kucurkan Dana Rp32 Miliar Per Tahun untuk Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Sukirman juga menegaskan, pemerintah bakal menanggung biaya sepenuhnya apabila ada masyarakat kurang mampu yang di rujuk keluar Pulau Bangka.
Penulis: Yuranda | Editor: Novita
"Jadi UHC ini murni dibiayai oleh APBD tahun 2022 dengan mengeluarkan kurang lebih sebesar Rp32 miliar untuk membayar premi bagi masyarakat yang belum punya BPJS," ungkapnya.
Sandi berharap, ke depan pihaknya bakal mengusahakan untuk menuju 100 persen masyarakat Bangka Barat terdaftar di BPJS.
Bagi yang belum terdaftar BPJS bisa menghubungi RT, kepala desa, atau lurah setempat. (Bangkapos.com/Yuranda)