Berita Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Kucurkan Dana Rp32 Miliar Per Tahun untuk Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Sukirman juga menegaskan, pemerintah bakal menanggung biaya sepenuhnya apabila ada masyarakat kurang mampu yang di rujuk keluar Pulau Bangka.

Penulis: Yuranda | Editor: Novita
Bangkapos.com/Yuranda
Bupati Bangka Barat, Sukirman 

"Jadi UHC ini murni dibiayai oleh APBD tahun 2022 dengan mengeluarkan kurang lebih sebesar Rp32 miliar untuk membayar premi bagi masyarakat yang belum punya BPJS," ungkapnya.

Sandi berharap, ke depan pihaknya bakal mengusahakan untuk menuju 100 persen masyarakat Bangka Barat terdaftar di BPJS.

Bagi yang belum terdaftar BPJS bisa menghubungi RT, kepala desa, atau lurah setempat. (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved