Berita Bangka Barat
Truk Pengangkut Ratusan Dus Bir yang Terguling di Jalan Tanjungkalian Tak Kantongi Izin
Mobil truk bermuatan ratusan dus minuman beralkohol jenis bir tersebut tidak memiliki dokumen lengkap pengangkut minuman beralkohol
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Mobil truk pengangkut ratusan dus bir yang terguling di Jalan Tanjungkalian kini berurusan dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengatakan mobil truk bermuatan ratusan dus minuman beralkohol jenis bir tersebut tidak memiliki dokumen lengkap pengangkut minuman beralkohol dari Palembang menuju Pulau Bangka.
Hal itu terungkap setelah truk terguling di Ruas Jalan Pantai Tanjungkalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (26/12/2022).
Sehingga Polres Bangka Barat menyerahkan ke pihak Bea Cukai Pangkalpinang terkait administrasi dan surat menyurat barang tersebut.
Baca juga: Dua Orang Ini Dikabarkan Jadi Buruan Kejari, Diduga Terlibat Penggelapan 1,6 Ton Pasir Timah
Baca juga: HP Samsung Harga Rp 4 Jutaan Galaxy A33 5G, Galaxy A53 5G, Galaxy M33 5G, Galaxy M53 5G
Baca juga: Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra Kagum Lihat Studio Bangka Pos
Baca juga: Kondisi Indra Bekti Pasca Ditemukan Pingsan Diungkap Sahabat, Indy Barends: Minta Doanya
"Kami sudah koordinasi dengan Bea Cukai Pangkalpinang, untuk masalah penanganannya karena disinyalir barang tersebut tidak ada izin pengangkutan minuman," kata Iptu Ogan, di ruangannya, Rabu (28/12/2022).
Dikatakannya, terkait kecelakaan tunggal yang dialami truk berwarna kuning itu sudah diselesaikan oleh jajaran Satlantas. Kepolisian tidak melakukan penahan terhadap sopir pengangkut bir.
"Sopir sekarang masih di sini (Polres-red) karena truknya belum bisa berjalan masih memperbaiki, kami tidak ada wewenang menahannya," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Handoko sebagai sopir truk, barang diambil dari Palembang dan akan dibawa ke Air Mesu, Bangka Tengah.
"Pengakuannya baru kali ini. Dia mengambil dari truk Fuso, jadi dilempar ke truk sopir bukan melalui gudang di sana (Palembang-red)," ujarnya.
Hingga saat ini belum diketahui pasti pemilik ratusan dus bir tersebut, dari keterangan sopir dirinya hanya mengetahui orang yang menyuruh mengatarkan saja.
"Sampai sekarang pemilik barang sedang kita lidik dan sopir hanya mengetahui nama orang yang menyuruhnya. Pihak Bea Cukai juga masih menelusuri dari melalui distributor yang ada di Bangka dan Palembang," ungkapnya.
Truk Tak Kuat Naik Tanjakan

Sebelumnya diberitakan ratusan dus minuman beralkohol jenis bir berhamburan di Ruas Jalan Pantai Tanjungkalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (26/12/2022) pukul 08.00
Mobil truk bernomor polisi BE 8459 HY dikendarai oleh Handoko bermuatan minuman beralkohol tersebut mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling di jalan.
"Truk pengangkut minuman ini diduga tidak kuat menaikkan tanjakan di ruas jalan itu hingga terguling, kemungkinan truk ini remnya kurang pakem," terang Kapolsek Muntok, AKP Tiyan Talingga.