Berita Pangkalpinang
KPU Pangkalpinang Pastikan Tes Tertulis PPS Gunakan CAT
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pangkalpinang, memastikan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan secara transparan.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara atau PPS lanjut dia, Ketua PPS akan mendapat honor pemilu dan pemilihan sebesar Rp1,5 juta, anggota PPS Rp1,3 juta, Sekretaris PPS Rp1.150.000 dan anggota Sekretariat PPS Rp1.050.000.
Selain itu, honor Panitia Pendaftaran Pemilih atau Pantarlih juga naik.
Bahkan menjadi Rp1 juta. Sedangkan Ketua KPPS honor pemilu dan pemilihan Rp1,2 juta. Anggota KPPS Rp1,1 juta dan petugas ketertiban TPS Rp700.000.
Dengan honor ini dapat menunjang beban kerja mereka saat hari-H, karena honor sebelumnya bisa dikatakan tidak layak karena hanya senilai Rp550.000 untuk KPPS dan Rp450.000 untuk anggota KPPS.
“Sama seperti PPK ada kenaikan honor juga untuk PPS. Padahal beban kerja mereka cukup berat dari pagi hingga malam. Makanya KPU Pusat melakukan perombakan dan menaikkan honorariumnya,” kata Ruslan.
Berikut Rincian Kenaikan Honor PPK hingga PPS
Ketua PPK Rp1,85 juta (Pemilu 2019), Rp2,2 juta (Pemilihan 2020), menjadi Rp2,5 juta (Pemilu 2024).
Anggota PPK Rp1,6 juta (Pemilu 2019), Rp1,9 juta (Pemilihan 2020), menjadi Rp2,2 juta (Pemilu 2024).
Ketua PPS Rp900.000 (Pemilu 2019), Rp1,2 juta (Pemilihan 2020), menjadi Rp1,5 juta (Pemilu 2024).
Anggota PPS Rp800.000 (Pemilu 2019), Rp1,15 juta (Pemilihan 2020), menjadi Rp1,3 juta (Pemilu 2024).
Pantarlih Rp800.000 (Pemilu 2019), Rp1 juta (Pemilihan 2020), dan tetap Rp1 juta (Pemilu 2024). (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Ayah Anak yang Disetrika Ibu Kandung di Pangkalpinang : Apapun yang Dilakukan, Ada Hukumnya |
|
|---|
| Kapolresta Pangkalpinang Pastikan Polisi Tak Minta Uang untuk Selesaikan Perkara |
|
|---|
| Kontingen Bangka Tengah Borong Medali di Kejurda Biliar Bangka Belitung 2025 |
|
|---|
| ASN Peduli dan KORPRI Bangka Belitung Serahkan Santunan ke Keluarga Almarhum Fatur |
|
|---|
| Berkas Perkara Hellyana Sudah P21, Kejati Babel akan Upayakan Restoratif Justice |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.