Berita Pangkalpinang
KPU Pangkalpinang Pastikan Tes Tertulis PPS Gunakan CAT
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pangkalpinang, memastikan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan secara transparan.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Dari jumlah itu terdapat 324 orang pendaftar yang telah melengkapi dokumen. Sedangkan 138 orang yang tidak melengkapi dokumen dinyatakan gugur.
“Jadi nanti akan kita ambil sebanyak 126 orang anggota PPS untuk di 42 kelurahan di Pangkalpinang. Masing-masing kelurahan akan ditempatkan tiga orang anggota PPS,” sebut Ruslan.
Honor Anggota PPK dan PPS Naik
Ruslan mengatakan, pemerintah melalui KPU RI sendiri telah memutuskan untuk menaikan honor badan Ad hoc atau penyelenggara pemilihan di level bawah pada pemilu serentak 2024 mendatang.
KPU RI sendiri telah menerima surat dari Kementerian Keuangan terkait dengan penganggaran. Satu di antaranya yakni honor badan Ad hoc.
Kenaikan honor ini untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), hingga Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN).
“Untuk menunjang kinerja badan Ad hoc, KPU RI sendiri sudah menaikkan honorarium,” ungkapnya.
Menurutnya, kenaikan honorarium badan Ad hoc sendiri mencapai 150 persen dibandingkan dengan sebelumnya terutama untuk KPPS.
Ada beberapa alasan honor badan Ad hoc dinaikan.
Hal ini berkaca dari Pemilu pada tahun 2019 yang lalu. Banyak korban berjatuhan sehingga timbul rasa jera terutama di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS.
Honor untuk KPPS mengalami kenaikan yang relatif besar. Yakni dari Rp550 ribu pada Pemilu 2019, kemudian menjadi Rp1,2 juta pada Pemilu 2024.
Tidak hanya itu, honor Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK juga naik. Khusus ketua PPK mereka akan diberikan honor Rp2,5 juta.
Lalu, anggota KPPS juga mendapatkan kenaikan honor dari Rp 500 ribu menjadi Rp1,1 juta.
Kemudian anggota PPK Rp2,2 juta, Sekretaris PPK Rp1,85 juta dan anggota Sekretariat Rp1,3 juta.
“Banyak yang jera menjadi KPPS berkaca dari tahun lalu dengan perubahan segi honorarium. Jadi memang ada peningkatan dibanding tahun lalu. Bahkan naik 150 persen untuk honorarium di tingkat KPPS,” ungkapnya.
| Ayah Anak yang Disetrika Ibu Kandung di Pangkalpinang : Apapun yang Dilakukan, Ada Hukumnya |
|
|---|
| Kapolresta Pangkalpinang Pastikan Polisi Tak Minta Uang untuk Selesaikan Perkara |
|
|---|
| Kontingen Bangka Tengah Borong Medali di Kejurda Biliar Bangka Belitung 2025 |
|
|---|
| ASN Peduli dan KORPRI Bangka Belitung Serahkan Santunan ke Keluarga Almarhum Fatur |
|
|---|
| Berkas Perkara Hellyana Sudah P21, Kejati Babel akan Upayakan Restoratif Justice |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.