Kondisi Lukas Enembe Sulit Bicara, KPK Hadirkan Ahli Bahasa dan Ahli Isyarat

KPK menghadirkan ahli bahasa dan ahli isyarat lantaran Lukas Enembe tampak kesulitan berbicara

Dok. Kompas TV
Lukas Enembe Muncul ke Publik Sah Mengenakan Rompi Oranye Sebagai Tahanan KPK 

BANGKAPOS.COM - Begini kondisi Gubernur Papua, Lukas Enembe setelah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Duduk di kursi roda dan dengan mengenakan rompi oranye, Lukas diperlihatkan KPK dalam jumpa pers, Rabu (11/1/2023.

Saat dihadirkan tersangka kasus suap itu menghadap ke tembok, membelakangi Ketua KPK Firli Bahuri yang menyampaikan informasi kasus ini kepada media.

Dikutip dari Kompas TV, menurut rencana Lukas Enembe akan ditahan di rumah tahanan KPK, Pomdam Jaya Guntur.

Namun KPK memutuskan melakukan pembantaran penahanan terhadap Lukas, selama 20 hari ke depan, karena alasan kesehatan.

Baca juga: Kisah Jhon LBF, Pengusaha Mualaf yang Sukses, Ternyata Ini Arti Singkatan Pada Namanya

Baca juga: Harga Samsung Galaxy A23 5G Memori 6GB/128GB, Selama Promo Imlek Turun Harga, Berikut Speknya

Baca juga: Molen Rombak Besar-besaran ASN dan Lantik Kadis Baru Pemkot Pangkalpinang, Radmida Jadi Staf Ahli

Baca juga: Warganet Ini Mengeluh Dapat Uang Baru Rp 10.000 Tak Biasa, Bank Indonesia Beri Klarifikasi

Lukas Enembe kini menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

Dilansir TribunWow.com, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan pihaknya telah mengupayakan sejumlah cara untuk mengorek keterangan dari Lukas Enembe.

KPK juga menghadirkan ahli bahasa dan ahli isyarat lantaran Lukas Enembe tampak kesulitan berbicara.

Menurut Firli, perkataan Lukas Enembe sulit dipahami sehingga menghalangi pemeriksaan saat dimintai penjelasan.

"Tentu ini kita akan menggunakan ahli. Ada ahli bahasa, ada ahli isyarat," ucap Firli dilansir Kompas.com.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers (konpers) terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah berstatus tersangka, Rabu (11/1/2023). Lukas ditangkap kemarin, Selasa (10/1/2023), di Papua dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di RSPAD
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers (konpers) terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah berstatus tersangka, Rabu (11/1/2023). Lukas ditangkap kemarin, Selasa (10/1/2023), di Papua dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di RSPAD (KOMPAS.com/SYAKIRUN NIAM)

Di sisi lain, Firli meyakini bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe masih bisa ditangani tenaga profesional dalam negeri, sehingga tak perlu dibawa ke Singapura seperti permintaan pihak tersangka.

"Sampai hari ini saya masih meyakini bahwa kemampuan profesional dokter kita, fasilitas rumah sakit kita sudah cukup dan memadai."

Seolah mengamini hal ini, Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dokter Albertus Budi Sulistya menjelaskan kondisi Lukas Enembe.

Menurut Budi, kesehatan Lukas Enembe relatif lebih baik dan kondisi psikisnya juga stabil.

"Sekarang tensinya kan terukur lebih rendah dibanding semalam dan kondisi psikologi lebih tenang, bisa istirahat, dan stabil," kata Budi dikutip Kompas.com.

Meskipun begitu, Budi enggan membeberkan penyakit apa saja yang diderita oleh Lukas Enembe.

"Rahasia medik itu kan tidak bisa kita buka di forum," tandasnya.

Seperti diketahui, Lukas Enembe baru ditangkap di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, setelah resmi menjadi tersangka sejak 22 September 2022 silam.

Namun, saat ditetapkan tersangka dan dipanggil pada 22 September 2022, Lukas Enembe mangkir dengan alasan kesehatan bahkan hingga mengerahkan massa.

Karenanya, KPK dibantu aparat kepolisian menangkap Lukas Enembe di Distrik Abepura, Jayapura, Papua sehari sebelumnya.

Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan

Terima Gratifikasi hingga Rp 10 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan jumlah gratifikasi yang diterima Gubernur Papua Lukas Enembe diduga mencapai hingga Rp 10 miliar.

Nominal tersebut diperoleh dari berbagai pihak terkait proyek-proyek yang ditangani Lukas Enembe saat menjabat sebagai Gubernur.

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (Tribun-Papua.com/Tribunnews.com)

Dibeberkan bahwa nominal tersebut di luar suap dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar.

Uang suap tersebut diberikan agar perusahaan Rijanto memenangkan proyek bernilai miliaran rupiah di Papua.

Antara lain rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar; penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar; dan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.

"Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka Lukas Enembe diduga menerima uang dari tersangka Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar," terang Firli.

"Pembagian persentase fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN," imbuhnya.

KPK juga telah mendalami aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe.

Penyidik pun menyita sejumlah aset setelah melakukan penggeledahan di enam lokasi di Papua, Jakarta, Bogor, Tangerang, Batam dan Sukabumi.

"Melakukan penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," beber Firli dikutip Kompas.com.

"KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar," lanjutnya kemudian.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved