Berita Pangkalpinang

Molen Rombak Besar-besaran ASN dan Lantik Kadis Baru Pemkot Pangkalpinang, Radmida Jadi Staf Ahli

Dengan berat hati saya harus melakukan pelantikan kali ini. Semuanya saya lakukan karena kebutuhan organisasi

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat melantik 139 pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat di Ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (11/1/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Awal tahun 2023, ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengalami perombakan besar-besaran.

Setidaknya terdapat sebanyak 139 orang ASN yang dilakukan mutasi oleh pemerintah setempat.

Mulai dari pejabat administrator, pengawas, serta fungsional yang dirotasi, mutasi, serta promosi jabatan.

Dari total itu ada posisi Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga kepala sekolah yang dirombak.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, perombakan besar-besaran ini dilakukan karena kebutuhan organisasi saat ini. Dengan tetap memperhatikan aspek persyaratan administratif, kemampuan dan kinerja yang sudah dilakukan para pegawai selama ini.

“Dengan berat hati saya harus melakukan pelantikan kali ini. Semuanya saya lakukan karena kebutuhan organisasi,” kata dia kepada Bangkapos.com usai pelantikan di Ruang OR Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (11/1/2023).

Molen biasa Maulan dipanggil mengungkapkan, perombakan struktur pejabat telah memperhatikan aspek persyaratan administratif, kemampuan dan kinerja yang sudah dilakukan.

Persyaratan administratif saja, tanpa didukung kemampuan dan kinerja ASN bersangkutan untuk bisa menduduki posisi atau jabatan tertentu di pemerintahan.

Menurutnya, jabatan sendiri bukan merupakan suatu hak. Melainkan adalah amanat yang dititipkan melalui pimpinan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Semua pertimbangan dilakukan berdasarkan persyaratan yang sudah ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dilaksanakan dengan dasar integritas dan loyalitas terhadap bangsa dan negera kita, serta pimpinan,” jelas Molen.

Lebih jauh lanjut politisi PDI-P ini, pihaknya sendiri ingin memastikan posisi jabatan di pemerintahan dipegang oleh pejabat yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki. Sehingga yang terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Ia juga menegaskan tidak menutup diri untuk menerima saran dan masukan. Sebelum mangkat dari jabatan Wali Kota Pangkalpinang periode 2018-2023 pada 17 November 2023 dirinya masih dapat melantik pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Sebelum dirinya berhenti menjabat kurang dari satu tahun lagi untuk pemilihan kepala daerah.

“Saya bisa memantau kegiatan semua. Yakinlah kami akan melihat, memonitor dan mengevaluasi kinerja semuanya,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved