Berita Pangkalpinang

Pihak JNE akan Lakukan Investigasi Terkait Mobil Ekspedisi Digunakan Menyelundup BBM dari Palembang

Penyeludupan BBM jenis Solar Berhasil digagalkan Polres Bangka Barat. Penyeludupan mengunakan Mobil Ekspedisi JNE

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Yuranda
Jajaran Polres Bangka Barat mengamankan satu unit truk ekspedisi pengangkut BBM jenis solar diduga bersubsidi di Ruas Jalan Airlimau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --Baru-baru ini warga Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihebohkan penyeludupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diangkut mengunakan mobil operasional Ekspedisi JNE yang ditangkap Polres Bangka Barat, Kamis (12/1/2023) lalu.

Seorang sopir berinisial I alias J  dan barang bukti BBM jenis solar sebanyak 1.020 liter berhasil diamankan pihak kepolisian.

Menanggapi adanya upaya penyeludupan BBM jenis solar mengunakan mobil operasional JNE, Head of Media relations Dept ekspedisi JNE, Kurnia Nugraha menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.

Dirinya juga mengapresiasi dan mendukung jajaran Polres Bangka Barat yang berhasil menggagalkan penyeludupan BBM jenis solar tersebut.

Dukungan itu diberikan pihaknya lantaran BBM jenis solar diduga bersubsidi sebanyak 1.020 liter yang dibawa oleh truk eskpedisi bernomor polisi B 9624 SCI, bukan bagian dari paket atau barang kiriman resmi.

"Kami dukung upaya penggagalan pengiriman BBM jenis solar sebanyak 1.020 liter yang dilakukan jajaran Polres Bangka Barat," kata Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Bangkapos.com, Sabtu (14/1/2023).

Dia menegaskan, BBM jenis solar diduga bersubsidi tersebut bukan milik perusahaan.

Saat ini pihaknya melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.

"BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukan merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE, melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J," jelasnya.

Pihaknya, lanjut Kurnia, juga selalu siap bersikap kooperatif dengan pihak-pihak terkait dalam hal proses penyelesaian perkara itu.

"JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Dibawa dari Palembang

Diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan satu unit truk ekspedisi bermuatan 1.020 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga bersubsidi.

Kendaraan bernomor polisi B 9624 SCI, ini ditangkap polisi usai dilakukan pengejaran dari Pelabuhan Tanjung Kalian.

Truk tersebut diberhentikan di Ruas Jalan Pangkalpinang Muntok tepatnya di Jalan Airlimau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved