Bharada E Berurai Air Mata usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Roslin: Hukum di Indonesia ini Tidak Adil

Bahkan Bharada E menangis di pelukan sang pengacara Ronny Talapessy. Keluarga Bharada E merasa terpukul mendengar tuntutan 12 tahun masa tahanan...

YouTube KompasTV
Bharada E dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023). Ia dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus Brigadir J. Sebelumnya, JPU membacakan hal-hal memberatkan dan meringankan tuntutan Bharada E. 

BANGKAPOS.COM -- Dituntut 12 tahun, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) meneteskan air mata.

Bharada E langsung tertunduk dan menangis saat mendengar dirinya dituntut 12 tahun penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Bahkan Bharada E menangis di pelukan sang pengacara Ronny Talapessy.

Keluarga Bharada E merasa terpukul mendengar tuntutan bagi Bharada E.

Pun orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, terkejut mendengar tuntutan Bharada E tersebut.

Baca juga: Sopir Pick Up Meninggal Setelah Terpental Tabrak Gundukan Tanah di Desa Penyak Bangka Tengah

Baca juga: Berderai Air Mata, Ferry Irawan Mohon Ampun pada Venna Melinda: Saya Bukan Kriminal

Baca juga: Harga BBM Pertamax, Pertamax Dex, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertalite dan Solar Kamis 19 Januari 2023

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut hal yang memberatkan Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Termasuk Bharada E sebagai eksekutor yang membuat nyawa Brigadir J hilang.

Bharada E menangis dan memeluk Ronny Talapessy setelah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E menangis dan memeluk Ronny Talapessy setelah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J.

Sementara yang meringankan adalah status Bharada E sebagai justice collaborator (JC), yang membuka kasus hingga terang.

Juga sikap Bharada E yang sopan hingga adanya perbuatan memaafkan dari keluarga Brigadir J.

Kata Keluarga Bharada E

Roy Pudihang, paman Bharada E tetap yakin kebenaran dan keadilan akan berlaku pada diri sang keponakannya tersebut.

Pihaknya mengakui keluarga Bharada E sangat terkejut dan terpukul terkait tutntutan 12 tahun penjara tersebut.

"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (18/1/2023),

Baca juga: Trisha Eungelica, Putri Ferdy Sambo Disebut Kuat Mental Setelah Posting Video ini

Baca juga: Profil Moeldoko, Anak Petani yang Sukses Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Baca juga: Emak-emak di Belitung Gagalkan Aksi Jambret, Pelaku Sampai Terjatuh dari Motor dan Ditangkap Polisi

Selanjutnya, Roy menyebut, pihaknya tetap mendukung Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mendampingi keponakannya dalam proses persidangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved