Pembunuhan Berantai

Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur, Polda Metro Bongkar Kedok Komplotan Pelaku

Terungkapnya kasus pembunuhan berantai ini setelah pelaku beraksi menghabisi nyawa 3 orang satu keluarga di Bekasi.

Editor: fitriadi
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Rumah satu keluarga tewas diracun di Bantargebang, Bekasi, Kamis (12/1/2023). Para pelaku ternyata juga melakukan aksi pembunuhan di Cianjur. 

BANGKAPOS.COM, BEKASI - Polda Metro Jaya berhasil membongkar komplotan pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.

Total korban aksi keji ini sebanyak 8 orang, rinciannya di Bekasi 3 orang, sedangkan di Cianjur 5 orang.

Pelaku merupakan komplotan penipuan berkedok supranatural.

Terungkapnya kasus pembunuhan berantai ini setelah pelaku beraksi menghabisi nyawa 3 orang satu keluarga di Bekasi.

Kasus ini berawal setelah warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya sekeluarga diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Warga sekitar rumah kontrakan korban mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan.

Karena curiga, warga langsung mengecek ke rumah korban.

Saat dilihat ternyata para korban sudah tak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

Saksi pun lantas memberitahukan temuannya kepada perangkap desa setempat.

Saat itu, para korban pun dibawa ke rumah sakit.

Setelah diselidiki ternyata korban bukan keracunan tetapi diracun.

Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga pelaku yakni Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Dalam penyelidikan, pihak kepolisian menemukan sejumlah fakta. Di antaranya, pelaku merupakan komplotan penipuan berkedok praktik supranatural.

Setelah mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, polisi menemukan fakta lain komplotan ini melakukan pembunuhan di Cianjur.

4 Fakta Komplotan Pembunuh Berantai

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved