Ramadhan 2023

Ramadhan 2023 Sebentar Lagi, Apa Hukum Menelan Air Liur dan Dahak Saat Sedang Berpuasa

Hukum menelan air liur saat sedang berpuasa boleh, sedangkan dahak seharusnya dibuang, jangan ditelan lagi. Jika tidak paham maka puasa tetap sah.

Penulis: Widodo |
ISTIMEWA
Ilustrasi Puasa. Hukum menelan air liur dan dahak saat sedang berpuasa Ramadhan. 

BANGKAPOS.COM -- Berpuasa di bulan Ramadhan satu bulan penuh memang diwajibkan bagi umat muslim yang tidak memiliki uzur.

Sebagaimana diketahui bahwa puasa merupakan satu di antara rukun Islam.

Umat Islam diperkirakan mulai berpuasa Ramadhan 2023 atau 1444 H pada tanggal 23 Maret.

Namun masih menunggu keputusan pada saat sidang Isbat nanti.

Terlepas dari itu ada beberapa hal yang membuat puasa batal.

Seperti berhubungan ketika siang hari bulan puasa.

Baca juga: Doa Bulan Rajab dan Amalan yang Disunnahkan Nabi Muhammad SAW, Lengka Arab dan Artinya

Baca juga: Ramadhan 2023: Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Sehingga puasa yang dikerjakan menjadi sia-sia karena batal.

Lalu pertanyaanya menelan Ar Liur dan dahak juga termasuk membatalkan puasa?

Sekadar informasi bahwa Air Liur adalah cairan bening yang diproduksi oleh kelenjar air liur, yakni kelenjar kecil yang menjadi bagian dari anatomi mulut manusia.

Sementara dahak adalah cairan lendir kental yang terdapat di saluran pernapasan atas saat terjadi tubuh mengalami infeksi.

Ulam Buya Yahya pun menjelaskan dalam sebuah kajiannya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 28 April 2021 lalu.

Buya Yahya menjelaskan bahwa air liur adalah sesuatu yang keluar dari dalam mulut.

Dahak adalah sesuatu yang keluar dari dalam tenggorokan.

Berbeda halnya dengan ludah yang sudah ada di luar tenggorokan.

"Dahak yang sudah keluar dari makhraj atau tenggorokan jangan ditelan lagi, maka hendaknya dibuang," tutur Buya Yahya.

Misalkan saat dalam keadaan shalat ingin keluar dahak, dan khawatir tertelan, maka tak perlu kembali menelan dahak agar tidak membatalkan puasa.

"Jika keluar dahak, maka titipkan ke baju, nanti cuci bajunya, jangan diludahkan di area shalat," tutur Buya Yahya.

"Jika tidak paham, maka dianggap sah dan puasanya tidak batal," terang Buya Yahya.

Jika dalam keadaan tidak paham dan terlanjur menelan dahak, maka puasanya dianggap sah.

Berbeda denga ludah atau air liur yang ada di lidah maka tidak apa-apa menelannya.

Namun menurut Buya Yahya, dahak dapat membatalkan puasa jika setelah keluar kembali ditelan lagi, sehingga ketika keluar dahak sebaiknya langsung dibuang jangan ditelan lagi.

Dahak berbeda dengan ludah, ludah berasal dari luar atau mulut.

Sementara dahak dari dalam atau dari atas kepala bukan dari mulut.

"Maka dahak membatalkan puasa, kalau dahak sudah keluar namun di telan lagi, karena berasal dari dalam organ tubuh," jelas Buya Yahya.

"Bagi yang tidak mengetahui hukumnya, maka puasanya tetap sah dan tidak wajib meng-qadha," terang Buya Yahya.

Oleh sebab itu, sebaiknya dahak yang sudah keluar dari tenggorokan segera dibuang dan tidak ditelan lagi agar tidak membatalkan puasa.

Meskipun ketika sudah tahu namun tidak sengaja menelanya maka juga dimaafkan.

"Allah maha tahu, pengasih, pemurah dan maha pemaaf," ujar Buya Yahya.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved