Jumat, 8 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Tarif Retribusi Masuk Pantai Pasir Padi Bakal Berubah, DPRD Sarankan Hal Ini

Terkait tarif retribusi. Kami mendengar akan dikenakan Rp.4.000 per orang. Sejauh komparasi yang kita lakukan, harus diakui tarif ini lebih kecil dan

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Ist/Dokumentasi Pribadi Gandhi
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Depati Amir Gandhi 

Perda pajak dan retribusi diracik dan disarikan dalam satu omnibus Perda saja.

Namun pihaknya juga turut memberikan pertanyaan, atas dasar apa melakukan pungutan retribusi masuk kawasan Pasir Padi.

Di dalam perda retribusi jasa khusus belum terdapat nomenklatur retribusi masuk pantai ini.  Jangan sampai membuat regulasi yang belum memiliki dasar hukum.

“Setahu kita pemerintah kota baru akan mengajukan perda di tahun ini. Sampai saat ini kita di DPRD belum menerima kabar kepastian Raperda itu. Sehingga, untuk sementara berlaku perda retribusi yang lama,” pungkas Gandhi. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved