Anggota Dewan Dukung Tarif Masuk Pantai Pasir Padi Pangkalpinang Jadi Rp4.000 Per Orang, Pengunjung?

Masih perlu ditinjau ulang. Memang tarifnya tidak terlalu besar Rp4.000 saja. Tetapi alangkah baiknya ini disesuaikan dengan fasilitas yang ...

Bangkapos.com
Ikon Amenitas Pantai Pasir Padi Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tarif retribusi masuk kawasan objek wisata Pantai Pasir Padi bakal ada perubahan dan kenaikan.

Jika tarif sebelumnya Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat, nantinya akan dipukul rata menjadi Rp4.000 per orang.

Adanya rencana kenaikan tarif retribusi yang akan diberlakukan dalam waktu dekat tersebut, mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD Pangkalpinang.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung memastikan telah menerima masukan rencana kenaikan tarif masuk Pantai Pasir Padi.

Di mana tarif masuk akan dikenakan sebesar Rp4.000 per orang.

Baca juga: Ribuan Orang di Babar Menganggur, DPM Nakertrans Bangka Barat Minta Perusahaan Serap Tenaga Lokal 

Baca juga: Calon Jamaah Bila Tak Mampu Bayar Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta, Bakal Tertunda Keberangkatannya

Baca juga: Polisi Bantah Tabrak Selvi A, Mobil Liar Audi Tipe A8 Tabrak Korban, Keluarga: Jangan Tutupi Fakta

Anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi mengatakan, wacana kenaikan tarif masuk Pantai Pasir Padi memang telah disampaikan ke DPRD oleh pemerintah kota beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, dengan kenaikan tersebut dirasa tidak memberatkan bagi masyarakat.

Sejumlah pengunjung yang menggunakan kendaraan membayar retribusi di loket Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Kamis (26/1/2023).
Sejumlah pengunjung yang menggunakan kendaraan membayar retribusi di loket Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang, Kamis (26/1/2023). (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

“Kami pikir hal tersebut tidak terlalu memberatkan,” kata Arnadi kepada Bangkapos.com, Kamis (26/1/2023) malam.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, kenaikan tarif masuk tersebut memang sudah selayaknya dilakukan.

Menurutnya, tarif yang dikenakan saat ini sudah hampir 10 tahun tidak ada perubahan.

Terutama retribusi masuk Pantai Pasir Padi dikenakan hanya pada biaya parkir kendaraan.

Seperti yang diketahui saat ini tarif masuk Pasir Padi Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat.

Namun, jika peraturan baru itu telah ditetapkan biaya masuk Pantai Pasir Padi akan dipukul rata menjadi Rp4.000 per orang.

Hal ini selaras dengan penambahan fasilitas yang dilakukan berupa amenitas.

Baca juga: Kapan Mulai Puasa Ramadhan 2023? Ini Jadwalnya Berdasarkan Kalender Hijriah

Baca juga: 7 Fakta Kasus Tukang Becak Bobol Rekening BCA Rp 320 Juta, Belajar Selama 3 Hari

Baca juga: Ekspresi Richard Eliezer Baca Nota Pembelaan, Tangan Bergetar, Luapkan Sedih, Marah hingga Kecewa

“Karen fasilitas fasilitas di dalam kawasan Pasir Padi juga semakin baik. Tarifnya pun sudah lebih dari 10 tahun tidak berubah,” jelasnya.

Dia menilai, wacana kenaikan tarif masuk kawasan Pantai Pasir Padi menjadi retribusi tempat pariwisata atau rekreasi juga sudah tepat.

Di mana sampai saat ini retribusi hanya dikenakan biaya parkir kendaraan.

Namun dengan peraturan baru rencananya biaya masuk akan dikenakan per orang.

Tentunya hal ini akan berimbas kepada Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pariwisata, khususnya Pantai Pasir Padi yang belum maksimal.

Kebijakan itu dirasa bagus untuk merangsang dunia pariwisata.

“Jadi menurut kami wajar jika pemerintah kota merubahnya menjadi retribusi tempat pariwisata atau rekreasi. Kalau tidak salah akan bebankan per pengunjung. Retribusi yang selama ini diterapkan adalah retribusi tempat parkir khusus. Ke depan memang akan diubah menjadi retribusi tempat wisata,” sebutnya. 

Walaupun begitu kata Arnadi, pihaknya selama ini memang terus memberikan catatan ke pemerintah kota.

Terlebih untuk fokus kepada perbaikan fasilitas sehingga pengunjung semakin nyaman.

Baca juga: Doa Keluar Rumah, Termasuk Zikir Keluar Rumah, Khasiatnya Bisa Jauhkan Diri dari Setan

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Baca juga: Arti Masya Allah Tabarakallah Beserta Waktu yang Tepat untuk Menggunakannya

Baca juga: Doa Al Fatihah Lengkap Arab, Latin dan Artinya Serta Keutamaan dan Keistimewaan untuk Tolak Bala

Supaya kawasan Pasir Padi semakin lebih tertata.

Karena di sana menjadi tempat satu-satunya wisata alam berupa pantai yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Kita juga sudah sepakat, untuk meningkatkan jumlah pengunjung, secara berkala pemerintah kota mengadakan kegiatan di Pasir Padi. Alhamdulillah sudah direspon juga,” kata Arnadi. 

Tambah Fasilitas

Sementara seorang pengunjung Pantai Pasir Padi, Erna mengatakan dirinya tidak keberatan ada kenaikan tarif,
asalkan diikuti dengan penambahan beberapa fasilitas.

“Kira-kira untuk apa dulu naiknya. Misalkan untuk menambah fasilitas, parkiran, atau membuat gimana caranya air
tidak sampai ke jalan tidak masalah juga,” ungkap Erna ditemui Bangka Pos di Pantai Pasir Padi, Kamis (26/1/2023).

Erna mengungkapkan, apabila kenaikan itu diterapkan biaya masuk tentu akan berubah lebih dari dua kali lipat.

“Misalkan kami ini, berlima, tadi pakai mobil cuma bayar Rp4 ribu. Tapi misal itu dijalankan, berarti sudah Rp20 ribu,
banyak selisihnya,” jelas Erna.

Dia berharap sebaiknya kenaikan itu diberlakukan apabila semua fasilitas pendukung sudah terpenuhi dan juga
akses jalan yang rusak diterjang ombak sudah diperbaiki.

“Diperbaiki lagi lah, kalo gini-gini saja tidak setuju. Jalan rusak itu diperbaiki dan parkir juga lebih ditata, karena kalau sabtu minggu macet kan, susah mau masuk ataupun keluar,” tegasnya.

Akian pengunjung lainnya menyebut lebih setuju apabila kenaikan itu berlaku per kendaraannya, bukan dihitung per
orang.

“Misal langsung saja per motor Rp10 ribu, per motor Rp5 ribu. Kan lebih irit misal kita ramai-ramai,” kata Akian.

Akian berpendapat, apabila dihitung per orang akan menghambat dan menimbulkan lebih banyak antrean ketika melakukan pembayaran di pintu masuk.

“Kalau langsung per mobil kan enak, misal musti dihitung orangnya susah juga. Pasti akan membuat antrean panjang, misalkan hari-hari libur,” keluhnya.

Sama yang disampaikan Riswan (32). Menurutnya, penyesuaian tarif masuk Pantai Pasir Padi perlu ditinjau ulang.

Tentunya, apabila tarif dinaikkan harus ada timbal balik berupa fasilitas yang diberikan kepada pengunjung.

Bagi dia, saat ini beberapa fasilitas yang disediakan oleh pemerintah kota belum maksimal.

Dimulai dari sejumlah ruas jalan yang rusak akibat pasang air laut. Kemudian, tumpukan pasir yang menutupi jalan.

“Masih perlu ditinjau ulang. Memang tarifnya tidak terlalu besar Rp4.000 saja. Tetapi alangkah baiknya ini disesuaikan dengan fasilitas yang diberikan ke pengunjung. Juga tidak mengurangi estetika pantai,” katanya.

Selain dari pengunjung, warga yang berjualan di kawasan Pantai Pasir Padi juga ikut berkomentar ketika mendengar rencana kenaikan retribusi.

Aminah, salah satu pedagang mengaku khawatir apabila kenaikan itu membuat pengunjung semakin sepi.

“Sebenarnya ikut saja aturannya, tetapi misal membuat pengunjung berkurang itu yang kami khawatir. Takutnya mereka akan memilih tempat lain untuk dikunjungi,” kata Aminah.

(*/Bangkapos.com/Cepi Marlianto/w4/u1)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved