Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup: Ada 2 Tersangka, 1 Terduga Pelaku Ditangkap, Ini Fakta Barunya

peran OB yakni ikut menganiaya korban dengan melakukan pemukulan sebanyak tujuh kali sebelum pada akhirnya korban dibakar hidup-hidup...

TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Dua tersangka kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, FT (kiri) dan AT (kanan), ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (25/1/2023). 

"Hasil pemeriksaan kami sudah punya empat nama, ini berdasarkan keterangan tersangka," ungkap Happy Perdana.

Polisi Tangkap 1 Terduga Pelaku

Tim gabungan Polres Sorong Kota kembali menangkap satu terduga pelaku pembakaran wanita hidup-hidup di Sorong.

Adapun terduga pelaku berinisial OB (20).

OB ditangkap tim gabungan Polres Sorong Kota di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.

Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong, Kota Iptu Ade Andini, menjelaskan sudah ada tiga orang yang diamankan.

"Penangkapan ini berkat kerja keras tim," ujar Ade Andini, Minggu, seperti diberitakan TribunPapuaBarat.com.

Baca juga: Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi, Lengkap dengan Artinya

Baca juga: Arti Masya Allah Tabarakallah Beserta Waktu yang Tepat untuk Menggunakannya

Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari

Baca juga: Doa Al Fatihah Lengkap Arab, Latin dan Artinya Serta Keutamaan dan Keistimewaan untuk Tolak Bala

Peran Terduga Pelaku

Mengenai peran terduga pelaku, OB diduga menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.

"Berdasarkan pengembangan dari dua orang yang sudah diamankan terlebih dahulu."

"Dia diduga menganiaya korban sebelum dibakar," jelas Ade.

Ia menyebut, OB diduga menganiaya korban sebanyak tujuh kali.

"Jadi dia ini juga ikut memukul korban sebanyak tujuh kali secara terus menerus," beber Ade.

Sebagai informasi, tersangka FT merupakan pembakar wanita di Kota Sorong hingga korban meninggal dunia.

FT diduga menjadi pelaku utama yang menyiramkan bensin ke tubuh korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved