Berita Kriminal
Dio Sang Bandar Besar Narkoba Dikenakan Pasal Berlapis, Uang Ratusan Juta dan Aset Disita
Selain uang tunai, aset lain yang kami sita ada mobil Honda Jazz, dan beberapa usaha atas nama orang tapi yang modalin Dio
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -Terdakwa Dhio Arif Septiawan alias Dio, salah satu gembong narkoba yang paling diburu Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel, dikenakan pasal berlapis.
Selain, undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, penyidik juga mengenakan undang undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Dio.
Husni anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel yang menjadi saksi dalam perkara tersebut, mengatakan tercatat ada aliran dana Rp 248.000.000 dalam rekening pribadi Dio.
Tak hanya di rekening pribadi, namun aliran dana hasil transaksi narkotika juga mengalir ke sejumlah rekening nama orang lain.
Namun, seluruh rekening tersebut dalam penguasaan dan pengendalian Dio.
"Kalau di rekening pribadinya, ada sekitar 248 juta, ada juga yang aliran dari rekening orang lain yang di kuasai Dio, kalau jumlah total keseluruhannya saya kurang tahu," kata Husni.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah aset Dio. Seperti mobil Honda Jazz dan beberapa unit usaha yang menurut penyidik diperoleh dari penjualan narkoba.
"Selain uang tunai, aset lain yang kami sita ada mobil Honda Jazz, dan beberapa usaha atas nama orang tapi yang modalin Dio ini," pungkas Husni.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
bandar narkoba
Pengadilan Negeri Pangkalpinang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel
Tindak Pidana Pencucian Uang
Hasil Kejahatannya Ratusan Juta, Begini Kronologi Terungkapnya Komplotan Pencuri Bersenpi di Bangka |
![]() |
---|
Fakta Dibalik Pencurian Mobil Innova Reborn di Belitung, Pelaku Mantan Pekerja hingga Utang 12 Juta |
![]() |
---|
Petualangan Obi Sebagai Kurir Narkoba Berakhir, Disergap Polisi Usai Lempar Paket Sabu |
![]() |
---|
Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Kibas di Sungailiat, Amankan 22 Paket Sabu |
![]() |
---|
Ijon Dibekuk Tim Kibas Bersama 16 Paket Sabu di Parkiran Kafe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.