TAG
Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel
-
Barang bukti ini ditemukan di sepeda motor milik pelaku, lalu total yang ditemukan yakni Sabu dengan berat bruto 57,96 gram dan Ekstasi
Jumat, 29 Desember 2023
-
Dalam percakapan via WhatsApp keduanya Atung mengajak Iis melempar/meletakkan narkotika jenis sabu ke tempat
Rabu, 13 September 2023
-
Saat penggerebekan polisi menyita barang bukti 2 paket sabu di kamar terdakwa Rachmad. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam
Minggu, 26 Maret 2023
-
Sinting dicegat tim gabungan saat melintas di jalan Pamekasan Parit Lalang Kota Pangkapinang, menggunakan mobil Honda Brio
Rabu, 15 Maret 2023
-
Selain uang tunai, aset lain yang kami sita ada mobil Honda Jazz, dan beberapa usaha atas nama orang tapi yang modalin Dio
Senin, 30 Januari 2023
-
Untuk di rekening pribadi atas nama Dio ada dana sekitar 248 juta, belum lagi yang di sejumlah rekening atas nama orang lain yang
Senin, 30 Januari 2023
-
Mulanya, polisi terlebih dahulu menangkap Udin dengan barang bukti, 1 paket sabu, uang Rp 50.000 dan 2 telepon genggam
Minggu, 29 Januari 2023
-
Dari situ, kami kembangkan ke atasnya dan kami kembali berhasil mengamankan saudara Febriansyah alias Pepeng, orang yang menyuruh
Rabu, 4 Januari 2023
-
Penasihat Hukum kedua terdakwa, Tukijan, meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara kliennya.
Rabu, 21 Desember 2022
-
Sebelumnya, Bento dituntut 9 tahun dan 4 bulan pidana penjara serta denda Rp3.519.120.000 subsidair 1 tahun pidana penjara.
Kamis, 15 Desember 2022
-
Tian ditangkap di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Gabek, Kota Pangkalpinang, pertengahan Agustus 2022 lalu.
Selasa, 13 Desember 2022
-
Menyatakan terdakwa Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli narkotika golongan I
Senin, 12 Desember 2022