Ramadhan 2023

Kapan Puasa Ramadhan 2023, Segera Bayar Utang Puasa Tahun Lalu dengan Puasa Qadha atau Fidyah

Berdasarkan itungan kalender Hijriyah dan kalender pemerintah Indonesia, awal puasa Ramadhan jatuh pada tanggal 22 Maret 2023.

Editor: fitriadi
Freepik.com/pikisuperstar
Berdasarkan itungan kalender Hijriyah dan kalender pemerintah Indonesia, awal puasa Ramadhan jatuh pada tanggal 22 Maret 2023. 

Membayar Fidyah

Menurut Ustadz Abdul Somad, cara membayar utang puasa Ramadhan ada dua, yaitu berpuasa ganti atau qadha dan membayar fidyah.

“Kalau mau puasa qadha, ucapkan niatnya nawaitu shouma qadha dan berpuasalah seperti biasa. Bagi yang tak sanggup berpuasa, maka bisa membayarnya dengan cara fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin selama jumlah hari utang puasanya,” jelasnya.

Bagi yang ingin membayarnya dengan cara berpuasa bisa melakukan puasa seperti halnya orang berpuasa, yaitu mengucapkan niat puasa qadha, bersahur, tidak makan dan minum dari waktu salat subuh hingga magrib lalu berbuka.

Dikutip dari sumber lainnya, niat berpuasa qadha ini khusus atau berbeda dari niat puasa Ramadhan.

Niat Puasa Qadha

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya : "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Namun, jangan sembarangan melaksanakan puasa qadha, sebab ada tanggal yang tidak diperbolehkan untuk perpuasa.

Pada dasaarnya mengerjakan puasa qadha boleh dilakukan pada hari apa saja baik secara selang-seling, acak, maupun berurutan.

Tapi ada beberapa hari yang dilarang untuk berpuasa yaitu pada saat Idul Fitri, Idul Adha dan hari tasyrik yaitu pada tanggal 11-13 bulan Zulhijah.

Tata Cara Membayar Fidyah

Jika dalam keseharian masih belum bisa membayar utang dengan puasa qadha, ada alternatif lain yakni membayar fidyah.

Fidyah adalah memberi makan orang miskin seharga apa yang ia makan sehari-hari.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved