Berita Pangkalpinang

KPU Babel Usulkan Anggaran Pemilu Kepala Daerah Rp 80 Miliar, Belum Disetujui Pemprov Babel

KPU Babel sudah melakukan rapat koordinasi KPU kabupaten/kota, dengan Bappeda, Bakuda, Kesbangpol dan Biro Pemerintahan. Kita juga sudah

Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/Riki Pratama
Ketua KPU Babel, Davitri 

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Anggota DPRD Babel melakukan rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan usulan anggaran Pemilu kepala daerah 2024.

Di mana total anggaran yang disusulkan oleh KPU Provinsi Babel sebesar Rp 80.327.574.233.

Ketua KPU Babel, Davitri mengatakan, KPU Provinsi Babel telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan instansi terkait di pemprov berkaitan usulan anggaran pemilu.

"KPU Babel sudah melakukan rapat koordinasi KPU kabupaten/kota, dengan Bappeda, Bakuda, Kesbangpol dan Biro Pemerintahan. Kita juga sudah membahas ini dan anggaran diajukan KPU ke Pemprov Babel," kata Davitri kepada Bangkapos.com, Rabu (1/2/2023) di DPRD Babel.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 54, anggaran tahapan pemilu sudah harus diajukan dan dicairkan 40 persen pada 2023 ini.

"Kita masih menunggu pembagian beban kerja daerah dan APBD kota/provinsi, dan setelah nanti disepakti bersama gubernur, bupati, wali kota terkait sharing anggaran ini, ditetapkan melalui keputusan gubernur," jelasnya.

Selain itu, sambung Davitri dari rapat dengan pendapat dengan anggota DPRD Babel, telah berkomitmen dengan pelaksanaan anggaran ini, setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel.

"Akan dilakukan pencairan 40 persen dilakukan pada 2023. Kesepakatan ini akan dilakukan pada Maret minggu pertama. Kami kira kita sama-sama berkoordinasi, terkait anggaran bersama gubernur, terkait sharing anggaran KPU provinsi, kota dan kabupaten," lanjutnya.

Ia mengharapkan, anggaran yang diajukan tersebut dapat disetujui oleh pemprov untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

"Hari ini belum ada berapa yang disetujui pemprov, kami menunggu itu. Bahwa terkait anggaran ini menjadi acuan bagi kawan-kawan KPU kabupaten/kota untuk mengajukan anggaran ke pemda masing-masing," lanjutnya.

Senada disampaikan, Ketua Bawaslu Babel,  EM Osykar, mengatakan, untuk anggaran Bawaslu Babel berjumlah Rp 56 miliar dan berkurang menjadi Rp 26 miliar.

"Anggaran 2023 sesuai edaran kemendagri akan dicairkan dahulu 40 persen. Bawaslu itu pengajuan semula Rp 56 miliar menjadi Rp 26 miliar setelah pencermatan dengan kabupaten/kota. Dari Bakuda dan OPD lainnya juga diarahkan instruksi pimpinan pada RDP. Bahwa Maret kesepakatan dana tersebut diminta sudah ada," terang Osykar.

Ia menambahkan, apabila dilihat secara  profesional anggaran tersebut dianggap sudah cukup, untuk menjalankan tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu.

"Jadi memang logis dengan anggaran segitu, setelah kita lakukan pencermatan. Dana dilihat ini lebih menghemat karena ada keserentakan itu," ujarnya.

Terpisah, disampikan oleh Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi, yang memimpin rapat dengar pendapat, bahwa berkaitan dengan anggaran pemilu kepala daerah sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved