Berita Pangkalpinang

Sepanjang Tahun 2022, Realisasi ZIS ASN di Pangkalpinang Masih Tergolong Rendah

Capaian zakat, infak dan sedekah atau ZIS dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pangkalpinang rendah.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro saat memberikan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah yang mampu menyalurkan ZIS tertinggi sepanjang tahun 2022 di Ruang OR Kantor Wali Kota setempat, Rabu (1/2/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Capaian zakat, infak dan sedekah atau ZIS dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung tergolong masih rendah.

Hal ini didapati berdasarkan hasil laporan dari Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Pangkalpinang sepanjang tahun 2022.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro mengatakan, sepanjang tahun 2022 capaian persentase ASN yang membayar zakat melalui baznas masih berada di bawah 50 persen.

Baca juga: Produksi Lada di Kabupaten Belitung Semakin Pesat, Petani Sasar Peluang Ekspor

Baca juga: 595 Guru dan Tenaga Kependidikan di Bangka Tengah Terima Perpanjangan Kontrak Kerja

Padahal potensi zakat penghasilan di setiap perangkat daerah yang ada cukup tinggi. Namun jumlah ini terus meningkat dibandingkan pada pertengahan tahun 2022 lalu.

“Ini menyedihkan realisasi zakat pegawai di Kota Pangkalpinang masih dibawah 50 persen. Untuk persentase pegawai yang sudah membayar berkisar 45 sampai 50 persen,”ungkap Suryo kepada Bangkapos.com usai membuka penguatan peran UPZ di Kantor Wali Kota setempat, Rabu (1/2/2023).

Menurutnya, dari 36 perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang baru 86 persen yang menyalurkan ZIS ke baznas setempat, sehingga masih terdapat sekitar 14 persen perangkat daerah yang belum menyalurkan ZIS melalui baznas.

Perangkat daerah yang belum maksimal menyalurkan ZIS sendiri mulai dari sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tidak hanya itu, sejumlah sekolah dasar negeri juga belum maksimal dalam menyalurkan ZIS.

Dari 66 SD negeri baru 18 persen yang membayarkan ZIS melalui Baznas Pangkalpinang.

“Untuk SMP sudah 100 persen. Terakhir 54 SD negeri, jadi masih ada 54 SD negeri di Kota Pangkalpinang yang belum membayar zakat,” jelas Suryo.

Baca juga: Pengumuman Buat Warga Pangkalpinang! Ramayana Ada Promo Cuci Gudang, Sepatu Fladeo Cuma Rp50 Ribu

Baca juga: Harga Timah Dunia Awal Februari Turun ke Posisi 29.250 USD per MT

Di sisi lain lanjut dia, zakat sendiri harus dipahami sebagai kewajiban setiap umat Islam yang telah memenuhi nisab untuk membersihkan harta.

Menurutnya, hal ini merupakan rukun Islam yang keempat setelah syahadat, shalat dan puasa.

Bahkan dalam Al-Quran, zakat sering disampaikan bersamaan dalam kalimat mendirikan shalat dan menunaikan zakat.

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, apabila telah mencapai syarat yang telah ditetapkan.

Zakat wajib ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak.

“Zakat  suci berkah, baik dan berkembang. Dinamakan zakat karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah membersihkan jiwa dan memupuk dengan berbagai kebaikan,” ucapnya.

Kendati demikian kata Suryo, pihaknya sendiri mengimbau kepada para ASN maupun masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Pangkalpinang.

Saat ini memang masyarakat maupun ASN di lingkungan pemerintah kota masih sedikit yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Pangkalpinang.

Hal itu dipicu lantaran kurangnya pengetahuan mereka, serta adanya keraguan dan belum timbulnya rasa kepercayaan terhadap pengurus baznas.

Bahkan baznas sendiri telah melakukan inovasi jemput bola.

Hal ini untuk mempermudah ASN membayar kewajiban yang harus dilaksanakan satu kali dalam setahun, namun dengan difasilitasi oleh baznas bisa ditunaikan tiap bulan untuk menunaikan kewajiban.

“Maka dari itu zakat kita selalu utamakan. Kita tahu baznas kita sudah berubah,” kata Suryo. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved