TKW
Cara Daftar jadi TKW Resmi di Disnaker Berikut Persyaratannya, Waspada Penipuan dari Agen Ilegal!
Belajar dari kasus Wowon Cs yang tengah ramai, ini dia dirangkum Bangkapos.com cara bekerja menjadi TKW di luar negeri secara resmi.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Hendra
Dilansir dari laman resmi kemnaker go.id, E-TKLN merupakan kartu elektronik yang diterbitkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Fungsinya sebagai tanda bahwa calon PMI telah memenuhi semua persyaratan untuk bekerja ke luar negeri, termasuk tercatatnya visa kerja SSW (Specified Skilled Workers/Pekerja Berketerampilan Spesifik).
Secara sederhana, memiliki e-KTKLN menandakan seseorang berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural.
9. Segera melapor setelah tiba di tujuan
10. Melapor setelah masa kontrak kerja di luar negeri berakhir
Aturan dan Syarat Menjadi PMI
Dilansir dari Kompas.com, syarat menjadi TKI ke luar negeri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Dikutip dari regulasi tersebut , Pasal 5 aturan ini menyebut, setiap PMI yang akan bekerja ke luar negeri harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Berusia minimal 18 tahun
2. Memiliki kompetensi
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial
5. Memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan
6. Lebih lanjut, syarat jadi TKW lainnya juga tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 18 tahun 2017, khususnya mengenai kelengkapan dokumen calon TKW.
Pasal 13
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/2023119-Kisah-Tkw-anggn.jpg)