Ramadhan 2023
8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Kamu, Catat dan Pahami!
Setidaknya ada delapan hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu makan dan minum secara berkesinambungan dengan segaja
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM-- Puasa Ramadan adalah ibadah wajib yang harus dikerjakan umat muslim selama sebulan penuh pada bulan Ramadan.
Puasa Ramadhan 144 H/2023 M tidak hanya menahan lapar dan haus saja, tetapi juga menahan hawa nafsu.
Makanya kita perlu mengetahui apa saja yang bisa membatalkan puasa kita. agar ibadah puasa yang kita kerjakan tidak sia-sia.
Berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan yang dirangkum bangkapos.com dari berbagai sumber :
Setidaknya ada delapan hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu makan dan minum secara berkesinambungan dengan segaja, berhubungan seksual, keluar air mani dengan sengaja karena bersentuhan, perempuan haid, perempuan yang mengalami nifas, muntah karena disengaja, gila atau hilang akal dan keluar dari Islam atau murtad.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
1. Memasukkan suatu benda dengan sengaja ke dalam lubang yang berhubungan dengan lambung
Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
Artinya apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa.
"...makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. al-Baqarah, 2: 187)
Sedangkan dalil yang menjelaskan makan dan minum karena ketidaksengajaan (lupa) itu tidak membatalkan puasa di bulan Ramadan:
"Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”.(Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)
2. Berhubungan seksual
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa Ramadan dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
Suatu perbuatan dapat dikatakan hubungan seksual dengan batas minimal masuknya khasafah (penis) ke dalam farji (vagina), dan apabila kurang dari itu maka tidak dikatagorikan hubungan seksual dan tidak membatalkan puasa pada bulan Ramadan.
Bolehkah Orang Tua Memakai Uang THR Anak? Begini Hukum dan Penjelasannya |
![]() |
---|
Bolehkan Puasa Syawal? Tetapi masih Utang Puasa Ramadhan, Simak Penjelasannya di artikel ini |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Hari Terakhir 30 Ramadhan 1444 H 21 April 2023 di Kota Bandung, Semarang, Surabaya |
![]() |
---|
Doa Akhir Ramadhan Sesuai Tuntunan Rasulullah |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung 20 April 2023 dan Full Hingga Akhir Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.