Berita Bangka Tengah

50 Persen PNS Bateng 'Sekolahkan' SK-nya di Bank, Akademisi Khawatir Ada Kemerosotan Kinerja

Dia berujar ada kekhawatiran kinerja yang bersangkutan akan mengalami kemerosotan dan tidak menutup kemungkinan akan mencari

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Iwan Satriawan
ISTIMEWA
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung, Dr Devi Valeriani 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Akademisi yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung, Dr Devi Valeriani menyoroti fenomena 50 persen PNS di Bangka Tengah yang 'menyekolahkan' SK-nya dibank.

Menurut dia, maraknya peminjaman uang di Bank SumselBabel Cabang Koba yang dilakukan oleh PNS Kabupaten Bangka Tengah harapannya memang menjadi kebutuhan untuk memenuhi biaya hidup yang antara lain biaya sekolah anak, renovasi rumah, ataupun modal usaha. 

"Hal tersebut sah-sah saja. Karena secara teori ekonomi bahwa pendapatan yang diperoleh digunakan untuk konsumsi, tabungan dan investasi," kata Devi kepada Bangkapos.com, Minggu (5/2/2023).

Ketika pendapatan tersebut tidak mencukupi untuk konsumsi tidak ada salahnya melakukan pinjaman ke bank.

Tidak semua PNS memiliki gaji besar, apalagi bagi mereka yang golongan atau pangkatnya rendah. 

Terbatasnya gaji yang diterima dari negara membuat PNS terpaksa menggadaikan SK ke bank, apalagi jika mereka memiliki anak yang sudah sekolah. 

Pinjaman dilakukan ada yang bersifat penggunaan secara konsumtif ada yang bersifat produktif. 

"Tentunya semua berharap akan menjadi pinjaman yang produktif, seperti sebagai modal usaha, investasi dan lain sebagainya," jelasnya.

Bisa jadi kata Devi, pinjaman yang awalnya sebagai pinjaman konsumtif akan beralih menjadi pinjaman produktif. 

Contoh pinjaman digunakan untuk membeli kendaraan bermotor, awalnya ini pinjaman konsumtif, namun seiring dengan peran teknologi pinjaman ini dapat digunakan untuk menghasilkan uang, melalui ojek online. 

Bisa juga untuk merenovasi rumah, yang awalnya hanya sebagai tempat tinggal, namun di fungsi gandakan sebagai homestay atau kost-kostan, tentunya ini menjadi produktif. 

Menurut Devi, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia memang banyak diincar oleh para lulusan sarjana maupun  diploma.

Pasalnya, selain dijamin penghidupannya oleh negara meskipun telah pensiun, menjadi PNS juga mendapat kemudahan untuk mendapat pinjaman kredit dari perbankan, dengan hanya menggadaikan SK sebagai agunannya. Sedangkan masyarakat umumnya harus punya sertifikat tanah atau rumah sebagai jaminan. 

Pembayaran angsurannya pun cukup langsung dipotong dari gaji bulanan .

Lantas bagaimana dengan kondisi keuangan yang gajinya digunakan hampir menutupi cicilan perbulan. 

Dia berujar ada kekhawatiran kinerja yang bersangkutan akan mengalami kemerosotan dan tidak menutup kemungkinan akan mencari pekerjaan sampingan untuk menutupi biaya hidup kesehariannya. 

"Bekerja tambahan boleh saja tetapi jangan sampai mengganggu waktu kerja di kantor," ujarnya.

Lebih lanjut, apa yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah yaitu mengeluarkan kebijakan tersendiri melalui Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) agar lebih menahan diri pinjam uang di bank dan menanyakan kepada PNS urgensi dilakukan peminjaman jadi lebih selektif, tentunya berdasarkan kepentingannya.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah boleh mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah pinjaman ke bank yang diajukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Langkah pembatasan ini sudah dilakukan dibeberapa daerah hanya boleh mangajukan kredit yang angsuran bulannya tidak boleh lebih dari 50 persen jumlah gaji pokok," tuturnya.

Devi berkata, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pembatasan kredit bagi PNS sebagai bagian dari upaya pembinaan pegawai. 

Karena jika PNS terbebani utang, dikhawatirkan kinerjanya bisa terganggu, sehingga dimungkinkan pimpinan mengeluarkan kebijakan pembatasan kredit pada PNS setempat. 

"Kebiasaan yang terjadi begitu sudah lunas, disambung lagi, begitu seterusnya. Kemudahan tersebut karena tingkat kepercayaan bank kepada PNS begitu besar, disebabkan pembayaran angsuran langsung potong gaji," imbuhnya

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved