Vonis kasus Sambo

Perjalanan Karir Richard Eliezer dari 4 Kali Gagal Tes Polisi, Hingga Diperintah Tembak Brigadir J

Siapa Richard Eliezer, perjalanan karirnya menjadi polisi, hingga menjadi sorotan sebagai eksekutor pembunuhan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo

Editor: M Zulkodri
Kolase instagram & via ANTARA
Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J 

Richard mengaku sangat mencintai pekerjaannya. Tak pernah terpikirkan sebelumnya dia bakal terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Menurut Richard, dia sangat hormat dan setia pada Ferdy Sambo. Namun, kepatuhan tersebut justru dimanfaatkan Sambo untuk memuluskan rencana jahatnya membunuh Yosua.

"Tidak pernah terpikirkan, ternyata oleh atasan di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat," kata Richard.

"Dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," tuturnya.

Richard pun mengaku telah berkata jujur soal kasus kematian Yosua. Bahwa dirinya menembak seniornya itu semata karena perintah atasannya, Ferdy Sambo.

Dituntut 12 Tahun Penjara

Adapun dalam kasus ini, Richard Eliezer dituntut 12 tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Richard dianggap sebagai eksekutor penembak Yosua. Sementara, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup. Kemudian, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun pidana penjara.

Pada pokoknya, kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kasus pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved