Tetap Menjadi Anggota Polri, Mantan Kabareskrim Sebut Bharada Richard Eliezer Lebih Aman di Sini

Dengan ditempatkan di Korps Brimob di kampung halamannya, kata Ito, setidaknya Richard akan lebih aman

Editor: Iwan Satriawan
Tribunnews
Bharada E menjalani sidang kode etik, Rabu (22/2/2023) 

“Tapi kalau melakukan tindak pidana untuk balas dendam, saya pikir itu jauhlah dari adik almarhum Yosua.”

Sependapat dengan Martin, pengamat kepolisian Bambang Rukminto, menilai Richard akan lebih aman jika kembali ditempatkan di Korps Brimob.

“Kalau permintaan dari Eliezer sendiri dan melihat situasinya, ya lebih baik di Brimob kembali, karena dia paham dengan lingkungannya dan tentunya ada rekan-rekannya.”

“Dan saya meyakini bahwa Brimob sendiri memiliki mekanisme dalam mengamankan Eliezer, karena dia dalam konteks ini kan menjadi korban dari Sambo,” tuturnya.

Mengenai di daerah mana nantinya Richard akan ditugaskan, Bambang menyebut hal itu tentu akan dipertimbangkan oleh Brimob sendiri.

“Tentunya Brimob sendiri yang memiliki pertimbangan-pertimbangan, apakah di sini atau dikembalikan ke daerahnya.”

“Kalau untuk sementara ini, di Korps Brimob tentunya akan lebih aman,” ulangnya.

Sementara, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, menyebut bahwa pernyataan Martin sangat menarik.

“Menarik yang disampaikan Bung Martin. Kalau kita melihat dari tiga aspek, psikologi, sosiologi, dan security, dia memang lebih aman kalau memang mau di Brimob, taruh di Brimob tapi di kampungnya.”

Dengan ditempatkan di Korps Brimob di kampung halamannya, kata Ito, setidaknya Richard akan lebih aman.

“Paling tidak dari aspek psikologi dan sosiologi, dia akan lebih aman di sana.”

“Kemudian dari aspek sekuriti, sudah pastilah, kan bagaimana pun kesauan Brimob ini punya mekanisme pengamanan internal yang sangat ketat, memiliki solidaritas yang sangat tinggi, memiliki jiwa korsa yang sangat tinggi,” urainya.

Hasil Sidang

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dipecat dari Polri.

Keputusan tersebut berdasarkan sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved