Ramadhan 2023

Jadwal Waktu Imsak, Buka Puasa dan Shalat 5 Waktu di Bulan Ramadhan 1444 H Kota Padang Sumbar

Berikut jadwal imsakiyah Ramadhan 1444 untuk wilayah Kota Padang, yang meliputi jadwal waktu imsak, buka puasa dan shalat 5 waktu.

Editor: fitriadi
Preefik.com
Ilustrasi Ramadhan 1444 H. Berikut jadwal imsakiyah Ramadhan 1444 untuk wilayah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang meliputi jadwal waktu imsak, buka puasa dan shalat 5 waktu. 

BANGKAPOS.COM - Kementerian Agama RI sudah menerbitkan jadwal imsakiyah Ramadhan 1444 H untuk wilayah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Jadwal imsakiyah yang meliputi jadwal waktu imsak, buka puasa dan shalat 5 waktu ini diterbitkan oleh Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag RI.

Jadwal yang dipublikasikan ini berlaku untuk masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk untuk wilayah Kota Padang.

Jadwal imsakiyah untuk wilayah Kota Padang bisa menjadi panduan bagi warga yang berada di wilayah tersebut selama bulan Ramadhan 2023.

Awal Puasa Ramadhan 1444 H

Terhitung hari ini, sekitar 22 hari lagi umat muslim akan menjalankan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan 1444 H.

Ramadhan 1444 H diperkirakan jatuh pada akhir pekan ketiga Maret 2023.

Awal Ramadhan secara nasional akan ditentukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama RI melalui sidang isbat.

Sidang isbat penentuan 1 Ramadhan biasanya dijadwalkan pada akhir bulan Syaban, sebelum awal bulan Ramadhan.

Merujuk kalender Hijriyah yang diterbitkan Kementerian Agama RI dan kalender yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia, awal puasa Ramadhan jatuh pada tanggal 22 Maret 2023.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Itu artinya sekitar 22-23 hari lagi umat Islam akan mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) berbeda dalam cara menentukan awal Ramadhan.

NU menggunakan metode rukyat, sedangkab Muhammadiyah menggunakan metode hisab.

NU akan menentukan awal puasa Ramadhan setelah melakukan rukyat pada akhir bulan Syaban.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved