Berita Pangkalpinang
Konsisten Reklamasi Berkelanjutan, PT Timah Tbk Kolaborasi Dengan Alobi Rehabilitasi Satwa Liar
Dalam pelestarian ini, PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Animal Lovers of Bangka Island (Alobi) Foundation, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam
Penulis: Sela Agustika | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- PT Timah Tbk terus berkomitmen melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Salah satunya dengan melakukan reklamasi agar lahan kembali produktif.
Tak hanya itu PT Timah juga mendukung upaya rehabilitasi satwa yang dilindungi untuk menjaga kelestarian satwa liar yang memiliki peran penting untuk menjaga ekosistem suatu kawasan agar tetap terjaga.
Dalam pelestarian ini, PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Animal Lovers of Bangka Island (Alobi) Foundation, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Selatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (BKSDA Sumsel KLHK) melakukan rehabilitasi satwa di Pusat Penyelematan Satwa (PPS) Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan kawasan bekas tambang yang dikelola PT Timah Tbk menjadi kawasan agrowisata yang mengusung konsep edu eco tourism.
Kehadiran PPS Alobi ini merupakan upaya anggota holding Industri Pertambangan MIND ID untuk memperbesar peran dalam pelestarian satwa. PT Timah Tbk mendukung kegiatan PPS Alobi yang memiliki tugas rescue, rehab, dan rilis satwa liar.
Sejak tahun 2018 PT Timah Tbk mendukung PPS Alobi untuk melakukan rehabilitasi satwa yang dilindungi dengan membangun 39 kandang habituasi dan sudah ratusan satwa yang direhabilitasi di PPS Alobi ini.
Manajer PPS Alobi, Endi R Yusuf menceritakan, satwa yang direhabilitasi di PPS Alobi merupakan satwa hasil sitaan negara dan korban konflik dengan masyarakat dan satwa hasil translokasi dari PPS lainnya.
Dia menyebut, saat ini ada 134 satwa yang sedang direhabilitasi di PPS Alobi, beberapa jenis satwa yang direhab seperti primata, aves, mamalia, dan reptil.
Adapun satwa yang dominan direhabilitasi seperti buaya, burung dan satwa endemik Bangka Belitung seperti mentilin, binturong, rusa sambar, kukang, dan kijang.
Rehabilitasi satwa yang dilakukan di PPS Alobi ini merupakan upaya mengembalikan insting liar para satwa, sekaligus kesiapan fisik dan lingkungannya. Sehingga saat dilepasliarkan nanti, para satwa bisa bertahan hidup dan berperan membangun ekosistem sebagaimana mestinya.
"Dengan rehabilitasi ini kita berupaya untuk mengembalikan insting liar, karena ini lebih sulit ketimbang menjinakkan. Selan tidak mudah juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit," kata Endi dalam rilis, Senin, (6/3/2023)
Kata Endi, setelah direhabilatasi, para satwa yang dinilai telah siap akan dilepasliarkan ke habitatnya dengan harapan dapat menjaga populasi satwa liar yang dilindungi dan juga menambah populasi.
Dirinya turut mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan tambang yang telah konsisten menjaga kelestarian satwa.
Menurutnya, reklamasi memang bukan hanya sekadar menanam pohon. Akan tetapi, memulihkan eksosistem membutuhkan peran satwa.
"PT Timah Tbk peduli dengan pelestarian satwa, mengembalikan ekosistem di lahan reklamasi secara bertahap harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya," ucapnya.
Dalam peringatan, Hari Satwa Liar Sedunia pada 3 Maret 2023 ini, Endi mengajak semua kalangan untuk tidak melakukan perburuan liar maupun perdagangan satwa. Karena habitat terbaik satwa ialah di alam.
"Stop perburuan dan penangkapan satwa liar, karena satwa liar punya fungsi untuk menjaga ekosistem," pesan Endi.
(Bangkapos.com/Sela Agustika)
| Wacana Pemangkasan 30 Persen TPP ASN Pemkot Pangkalpinang, Ini Kata Wali Kota Saparudin |
|
|---|
| Anak Curi Motor Orang Tua di Pangkalpinang, Digadaikan untuk Kebutuhan Sehari-hari |
|
|---|
| DPRD Kota Pangkalpinang Setujui Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Lain-Lain PAD yang Sah |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Komitmen Pengelolaan Lingkungan dan Transparansi Keuangan Daerah |
|
|---|
| BAPETEN Gagal Awasi PT Thorcon Bangun PLTN, Tak Masuk Akal Hasil Survei 73 Persen Masyarakat Setuju |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.