Berita Bangka Selatan

Pemkab Basel Dukung Kanwil Kemenkumham Babel Promosi Hingga Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Sekda Eddy Supriadi menyebutkan pihaknya sangat mengapresiasi terkait kegiatan promosi dan diseminasi yang dilakukan Kemenkumham

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Adi Saputra
Sekda Bangka Selatan Eddy Supriadi bersama Kanwil Kementerian Humum dan HAM Babel dalam kegiatan mempromosikan dan diseminasi kekayaan intelektual komunal di Hotel Grand Marina Toboali, Rabu (8/03/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) mendukung penuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bangka Belitung dalam mempromosikan hingga diseminasi kekayaan intelekktual Komunal.

Bupati Basel Riza Herdavid diwakili Sekda Eddy Supriadi menyebutkan, pihaknya sangat mengapresiasi terkait kegiatan promosi dan diseminasi yang dilakukan oleh pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Babel di Kabupaten Bangka Selatan.

"Kami sangat menyambut baik kegiatan seperti ini, apalagi sudah ada beberapa produk makanan berasal Basel sudah ada pengakuan terutama lebih mudah mempromosikannya keluar daerah," sebut Eddy Supriadi, Rabu (8/03/2023).

"Sebagai contoh makanan asal Basel seperti mie kuah ikan, pantiaw, terasi dan kekayaan yang ada di Basel ini sudah mendapatkan pengakuan dan harapan kami kedepan masih ada makanan ataupun kekayaan yang bisa kita akui lagi," terangnya.

Menurut Eddy, dengan pertemuan ataupun kegiatan yang dilakukan pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Babel terhadap pelaku usaha, seniman hingga dinas-dinas terkait dilingkungan Pemkab Basel.

Terutama dalam memajukan dan mengembangkan Kabupaten Basel, agar lebih baik lagi serta memperkenalkan ciri khas dari Kabupaten Basel dan sekitarnya.

"Ini sangat penting sekali, jadi kalau sudah diberikan sosialisasi atau pertemuan seperti ini para pelaku usaha, seni, hingga dinas-dinas terkait bisa lebih giat lagi dalam melakukan hal-hal yang baik demi kemajuan Basel kita ini," terang Eddy.

Lebih lanjut Eddy pun berharap kedepan kekayaan hingga makanan ciri khas Basel, dapat lebih terkenal di semua kalangan bukan hanya dalam daerah saja dan harus mencapai keluar daerah hingga luar negeri.

"Harapan kami Pemkab Basel terus menjalin koordinas dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM, supaya kedepan apa yang ada di Basel ini bisa lebih di akui ataupun dikenal oleh semua kalangan," harapnya.

Sementara Eva Gantini selaku kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementeran Hukum dan HAM menerangkan, pihaknya memang sengaja untuk para pelaku usaha, seniman, budayawan hingga dinas terkait agar bisa mengetahui apa saja kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Basel.

"Kami memang sengaja mengundang mereka hari agar kami mengetahui apa saja kekayaan intelektual yang ada di Basel ini. Jangan sampai nanti diklaim oleh pihak lain komunal yang bisa daftarkan dan akan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat," terang Eva Gantini.

Eva juga menegaskan dengan terdaftarnya kekayaan intelektual komunal daerah ini, dapat memberikan dampak bagi daerah itu sendiri khususnya Kabupaten Basel.

"Untuk sekarang di Basel ada 13 kekayaan komunal yang sudah terdaftar, sehingga kedepannya nanti bisa bertambah lagi dari jumlah sebelumnya khususnya masyarakat yang memiliki usaha harus segera mendaftarkannya supaya lebih dikenal orang banyak," tegasnya.

"Kalau pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini kita gratiskan, kecuali pendaftaran merek produk itu ada biaya PNBP sebesar Rp500 dan berlaku selama 10 tahun apalagi merek produk ini sangat lah penting sekali ," ujarnya.

Selain itu Eva meminta kepada pemerintah daerah Basel, agar Kekayaan Intelektual Komunal dilakukan pendaftaran supaya tidak mudah orang lain mengakui kekayaan milik daerah khususnya Basel.

"Semoga pemerintah daerah Basel tetap melakukan pengawasan dan penataan terhadap kekayaan-kekayaan Basel, supaya tidak mudah orang mengklaim produk-produk atau ciri khas dari Basel itu sendiri," pinta Eva.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved