Berita Pangkalpinang
TPP Pastikan Penyaringan Ketua Umum Perbasi Babel Periode 2025-2029 sudah Sesuai Aturan
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Eko Agus Setiawan, Kamis (7/8/2025) mengatakan panitia telah membuka jadwal, pengambilan formulir
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA- Penyaringan Calon Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Provinsi Bangka Belitung periode 2025-2029, dipastikan sudah melalui rangkaian proses dan berjalan sesuai aturan,
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Eko Agus Setiawan, Kamis (7/8/2025) mengatakan panitia telah membuka jadwal, pengambilan formulir pendaftaran pada tanggal 15 Juli 2025.
Lalu tanggal pengambilan formulir ditetapkan berdasarkan hasil rapat yang disahkan dalam rapat Tim TPP dan disosialisasikan secara luas, melalui surat edaran kepada seluruh pengurus kabupaten/kota pada tanggal 27 Mei 2025.
"Hasil rapat dan penetapan tanggal pengambilan formulir disosialisasikan juga melalui WAG resmi ketua-ketua Perbasi di Bangka Belitung serta akun instagram Resmi Perbasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 14 Juli 2025," ujar Eko Agus Setiawan.
Eko menambahkan setelah melewati masa pengambilan formulir, 15 Juli 2025, ada tim TPP yang menyerahkan formulir secara pribadi kepada pihak calon Narulita Sari.
"Benar bahwa terdapat laporan bahwa salah satu anggota TPP (yang bernama Budi Hermawan), menyerahkan formulir pendaftaran kepada pihak calon Narulita di luar batas waktu yang sudah di tentukan. Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar pembenaran administratif, karena TPP adalah badan kolektif yang dipilih dalam Rakerda Perbasi Babel, bukan individu," tegasnya.
Hal ini pun diungkapkan Eko Agus Setiawan, anggota TPP yang menyerahkan formulir tersebut telah melanggar protokol internal dan tindakan tersebut tidak mewakili keputusan resmi TPP.
"Formulir yang diserahkan setelah tanggal 15 Juli 2025, tetap tidak sah menurut hasil keputusan Rapat TPP. Diskualifikasi Narulita sudah sesuai prosedur, bukan karena kepentingan tim TPP. Pihak Narulita Sari melakukan pengambilan formulir pada tanggal 23 Juli 2025, kemudian pada tanggal 31 Juli 2025 ada surat protes atau keberatan, terkait pengambilan formulir pendaftaran di luar tanggal jadwal yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Lebih lanjut pada 2 Agustus 2025, Eko mengatakan TPP telah mengundang pihak terkait yang melakukan protes untuk diskusi dan mediasi di Sekretariat Perbasi.
"Di tanggal yang sama TPP langsung melaksanakan rapat internal yang hasilnya mengembalikan ke aturan awal, yakni hasil rapat pertama TPP sehingga keputusan yang muncul adalah mengembalikan berkas dan uang pendaftaran dari pihak Ibu Narulita Sari. Hasil keputusan rapat TPP berkas calon Narulita sari, tidak dapat diproses verifikasi," bebernya.
Eko Agus kembali menegaskan terkait pengembalian berkas dan uang pendaftaran, dilakukan untuk menjaga integritas TPP dan menjalakan aturan.
"TPP mengembalikan ke peraturan awal persyaratan pencalonan secara adil, bukan karena TPP memiliki agenda tersembungi atau keberpihakan. Seluruh proses ini telah dituangkan dalam Berita Acara Hasil Rapat TPP tertanggal 2 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris secara sah," tuturnya.
Pihaknya menilai, TPP memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menjaga netralitas.
"Meloloskan calon yang melanggar jadwal akan merusak integritas organisasi, dan menimbulkan ketidakadilan bagi pihak yang mematuhi aturan," ucapnya.
Lebih lanjut terkait keputusan tim TPP yang tidak memverifikasi berkas calon Narulita Sari, TPP telah menghubungi Narulita Sari melalui jalur komunikasi internal.
Tim Hukum Muhammadiyah Babel Beberkan Alasan Perdamaian antara Letda Jaka dan Ustaz Hasan Rumata |
![]() |
---|
IRT di Pasir Putih Jualan Narkoba di Rumahnya, Digeledah Polisi Ditemukan Bukti 6,39 gram Sabu |
![]() |
---|
Letda Muhammad Jaka Minta Maaf, Mengakui Salah Memukuli dan Berkata Kasar ke Ustadz Hasan Rumata |
![]() |
---|
Dapur Makan Bergizi Gratis Kedua di Bangka Belitung Segera Dibangun, Kapolda Letakkan Batu Pertama |
![]() |
---|
Rakorda Program Bangga Kencana 2025, Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Jadi Bagian Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.