Berita Pangkalpinang

Penyelundupan 2 Kucing Hutan dan 4 Musang ke Babel Digagalkan Polisi, BKSDA: Jumpa Pers Nanti

Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan enam satwa dilindungi, berupa 2 ekor anakan kucing hutan dan 4 ekor musang.

|
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: khamelia
Gambar oleh Alexas_Fotos dari Pixabay
Ilustrasi kucing orange 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan enam satwa dilindungi, berupa 2 ekor anakan kucing hutan dan 4 ekor musang.

Hal itu dilakukan di pelabuhan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, saat hewan itu dibawa dari Provinsi Sumatera Selatan dan berusaha masuk ke Bangka Belitung.

Penyelundupan ini terungkap, saat tidak ditemukannya dokumen karantina yang berasal dari kota tujuan, ke kota asal ke enam hewan tersebut oleh petugas.

Kepala Resor Konservasi Eksitu Wilayah XVII BKSDA Sumatera Selatan, Ahmad Fadhli Jundana mengatakan pihaknya sudah menerima satwa berjenis uwuh dan musang paten itu sejak beberapa hari lalu.

"Tanggal 7 maret 2023 kemarin, saat ini keenam satwa tersebut berada di PPS Alobi Foundation Air Jangkang, Kabupaten Bangka," ungkap Fadhil saat dihubungi Bangkapos.com, Kamis (9/3/2023).

Ahmad Fadhli menambahkan, akan menjelaskan lebih lanjut saat jumpa pers di Polda Babel, Kamis (9/3/2023) siang.

(Bangkapos.com / Rifqi Nugroho)
 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved