Pangkalpinang Memilih
Progres Coklit Kota Pangkalpinang 85 Persen, KPU Optimis Selesai Tepat Waktu
Progres pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) di Kota Pangkalpinang sudah sampai 85 persen.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Progres pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) di Kota Pangkalpinang sudah sampai 85 persen dengan didatangi dari rumah ke rumah.
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan menyampaikan batas waktu proses coklit pada tahapan pemilu 2024 ini sampai dengan 14 Maret 2023.
Baca juga: KPU Pangkalpinang Blusukan ke Pasar Pagi, Sosialisasi Nama-nama Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Baca juga: AKBP Taufik Noor Isya Pimpin Sertijab di Polres Bangka, Ini Tiga Nama yang Dilantik
Maka itu, agar maksimal dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan, pantarlih Kota Pangkalpinang beberapa waktu ke depan terus menerus turun ke lapangan melakukan coklit.
"Ada beberapa persen yang tersisa itu memang ada warga yang alamatnya sesuai dengan KTP tapi tinggalnya di tempat yang berbeda, makanya itu susah, 15 persen itu rata-rata masyarakat seperti itu," kata Ruslan, Kamis (9/3/2023).
Menanggulangi kendala itu, KPU Pangkalpinang telah menginstruksikan kepada seluruh pantarlih berkoordinasi dengan kelurahan, RT dan RW.
Koordinasi ini bermaksud meminta agar pihak kelurahan mendatangi pemilih atau meminta pemilih mendatangi alamat yang tercantum di KTP masing-masing.
"Agar mereka tidak kehilangan hak pilih nantinya," kata Ruslan.
Ruslan mengungkapkan, memang ada beberapa titik atau lokasi di Kota Pangkalpinang yang membuat pantarlih cukup kesulitan saat menjalankan tugas pencoklitan.
Di antaranya, Kecamatan Rangkui khususnya Kelurahan Keramat yang berbatasan dengan Kace Timur.
Kendalanya sama, banyak warga yang memiliki KTP dengan alamat Kelurahan Keramat tapi tinggalnya di Kace Timur dan Perumahan Kampak.
"Selain itu Paritlalang, Kecamatan Bukit Intan, seperti Tamberan, ada pemekaran kelurahan kan, Kelurahan Air Hitam dimekarkan jadi Kelurahan Tamberan, nah itu kesulitan juga, KTP Air Hitam tapi tinggal di Tamberan," jelasnya.
Ruslan mengungkapkan, kendala-kendala yang dihadapi pantarlih selama ini hal-hal biasa seperti tempat tinggal yang tidak sesuai KTP.
Baca juga: Kapolsek Kelapa dan Kades Terentang Bantah Isu Penculikan Terhadap Hafiza yang Hilang di Kebun Sawit
Baca juga: Penyelundupan 2 Kucing Hutan dan 4 Musang ke Babel Digagalkan Polisi, BKSDA: Jumpa Pers Nanti
Artinya, sejauh ini pantarlih belum menemukan kendala-kendala berarti yang benar-benar menghambat proses pencoklitan data pemilih.
"Ada juga, pantarlih yang pas ucap salam, buka pagar disambut oleh gonggongan anjing, dikejar-kejar anjing, bermacam-macam, itu salah satu kesulitan juga," ungkapnya.
Meskipun banyak kesulitan yang dihadapi pantarlih, Ruslan optimis proses pencoklitan akan selesai seratus persen tepat waktu sebelum atau pada tanggal 14 Maret 2023 nanti. (Bangkapos.com/Sepri)
| Dapat Rekomendasi Perbaikan dari Bawaslu, KPU Gelar PSU di Tiga TPS Kota Pangkalpinang Besok |
|
|---|
| Real Count 43,09 Persen : Suara PDI-P Unggul Cukup Jauh di Pileg Kota Pangkalpinang 2024 |
|
|---|
| Sejak Minggu, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Pangkalpinang Terus Berlangsung |
|
|---|
| Pastikan Pemilu 2024, Polsek Pangkalanbaru Lakukan Pengamanan Rekapitulasi Penghitungan Suara |
|
|---|
| Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Sediakan 2 TPS untuk Warga Binaan Nyoblos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.