Tempati Kios Baru, Pedagang Pasar Burung Kota Pangkalpinang Sebut Lebih Nyaman dan Rapi
Tidak ada tambahan pedagang baru, orang lama saja yang menepati. Bagus lah, bukan diambil sama orang baru kan
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Puluhan pedangang di kawasan Pasar Burung Kota Pangkalpinang, telah menempati bagunan baru yang selesai di revitalisasi beberapa waktu lalu.
Salah satu pedagang bernama Edwardi (32) mengatakan, kios baru yang ia tempati sekitar satu bulan yang lalu tersebut lebih nyaman dan bagus dari bangunan sebelumnya yang rapuh.
"Senang lah, namanya masih baru tentu lebih nyaman. Yang jelas, sekarang atap tidak banyak bocor juga," kata Edwardi kepada Bangkapos.com, Kamis (9/3/2023).
Edwardi juga bersyukur karena lapak tersebut juga hanya diperuntukkan bagi para pedagang lama, yang sudah puluhan tahun berdagang di area tersebut.
"Tidak ada tambahan pedagang baru, orang lama saja yang menepati. Bagus lah, bukan diambil sama orang baru kan," ujarnya.
Sebagai pedangan yang sudah belasan tahun berjualan di tempat itu
Selain itu, ia juga menyampaikan, meski sudah ada perbaikan bangunan tidak terjadi kenaikan untuk biaya sewa yang harus dibayarkan.
"Masih sama dengan sebelumnya, belum berubah. Pasti lebih aman juga, karena sekarang lebih kokoh," tutur Edwardi.
Sementara itu, Iksan (29) salah satu pembeli di Pasar Burung Kota Pangkalpinang, juga merasa senang karena sekarang bangunan itu lebih baik dari sebelumnya.
"Memang sering membeli disini, pakan unggas kadang juga beli hewan. Lebih bagus pastinya, soalnya yang dulu seperti mau rubuh," tandas Iksan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskopdagumkm) Kota Pangkalpinang, Andika Saputra mengatakan, pihaknya sendiri telah kembali menempatkan 51 pedagang di 36 kios Pasar Burung.
Seluruh pedagang yang menempati puluhan kios tersebut merupakan pedagang lama yang dahulunya menyewa kios tersebut.
“Secara teknis diatur oleh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT-Red) Pasar, yang menempati ruko itu adalah penghuni yang lama,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (5/3/2023).
Untuk besaran retribusi, pihaknya menyerahkan secara penuh kepada UPT Pasar.
Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
(Bangkapos.com / Rifqi Nugroho)
Bangka Selatan Jadi Satu-satunya di Babel yang Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah |
![]() |
---|
PLN UIW Babel Revitalisasi Sekolah di Pelosok, Dukung Astacita Presiden Prabowo di Bidang Pendidikan |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Budi Utama Dengarkan Aspirasi Pedagang BTC, Siapkan Solusi Tingkatkan Daya Tarik Kios |
![]() |
---|
Pak Beni, 30 Tahun Jualan Unggas di Pasar Burung Pangkalpinang, Shalawat Jadi Bekal Rezeki Tak Putus |
![]() |
---|
Bank Sumsel Babel Syariah Pangkalpinang Serahkan 13 Mart-Booth ke Masjid, Terakhir ke Baiturrahmah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.