Breaking News

Tempati Kios Baru, Pedagang Pasar Burung Kota Pangkalpinang Sebut Lebih Nyaman dan Rapi

Tidak ada tambahan pedagang baru, orang lama saja yang menepati. Bagus lah, bukan diambil sama orang baru kan

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Bangunan kios baru pasar burung Kota Pangkalpinang, yang sudah di tempati para pedagang sejak sekitar satu bulan lalu. foto diambil Kamis (9/3/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Puluhan pedangang di kawasan Pasar Burung Kota Pangkalpinang, telah menempati bagunan baru yang selesai di revitalisasi beberapa waktu lalu.

Salah satu pedagang bernama Edwardi (32) mengatakan, kios baru yang ia tempati sekitar satu bulan yang lalu tersebut  lebih nyaman dan bagus dari bangunan sebelumnya yang rapuh.

"Senang lah, namanya masih baru tentu lebih nyaman. Yang jelas, sekarang atap tidak banyak bocor juga," kata Edwardi kepada Bangkapos.com, Kamis (9/3/2023).

Edwardi juga bersyukur karena lapak tersebut juga hanya diperuntukkan bagi para pedagang lama, yang sudah puluhan tahun berdagang di area tersebut.

"Tidak ada tambahan pedagang baru, orang lama saja yang menepati. Bagus lah, bukan diambil sama orang baru kan," ujarnya.

Sebagai pedangan yang sudah belasan tahun berjualan di tempat itu 

Selain itu, ia juga menyampaikan, meski sudah ada perbaikan bangunan tidak terjadi kenaikan untuk biaya sewa yang harus dibayarkan.

"Masih sama dengan sebelumnya, belum berubah. Pasti lebih aman juga, karena sekarang lebih kokoh," tutur Edwardi.

Sementara itu, Iksan (29) salah satu pembeli di Pasar Burung Kota Pangkalpinang, juga merasa senang karena sekarang bangunan itu lebih baik dari sebelumnya.

"Memang sering membeli disini, pakan unggas kadang juga beli hewan. Lebih bagus pastinya, soalnya yang dulu seperti mau rubuh," tandas Iksan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskopdagumkm) Kota Pangkalpinang, Andika Saputra mengatakan, pihaknya sendiri telah kembali menempatkan 51 pedagang di 36 kios Pasar Burung.

Seluruh pedagang yang menempati puluhan kios tersebut merupakan pedagang lama yang dahulunya menyewa kios tersebut.

“Secara teknis diatur oleh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT-Red) Pasar, yang menempati ruko itu adalah penghuni yang lama,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (5/3/2023).

Untuk besaran retribusi, pihaknya menyerahkan secara penuh kepada UPT Pasar.

Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

(Bangkapos.com / Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved