Berita Viral

Gaji Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Anaknya Viral Suka Hura-hura dan Pakai Barang Branded

Apabila dihitung, gaji ditambah tukin Andhi Pramono sebagai Kepala Bea Cuka Makassar setiap bulan tidak lebih dari Rp 30 juta. Kekayaannya fantastis.

Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Istimewa
Gaji Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Anaknya Viral Suka Hura-hura dan Pakai Barang Branded 

BANGKAPOS.COM - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terus jadi sorotan setelah anaknya, Atasya Yasmine viral di media sosial.

Atasya Yasmine viral setelah video flexingnya seperti pamer barang branded dan hura-hura terkuak di media sosial. 

Lewat akun Instagramnya, putri Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono itu memamerkan outfitnya yang bernilai puluhan juta.

Satu di antaranya jaket merek Balenciaga seharga Rp22 juta, jepit rambut merek Versace seharga Rp2,5 juta.

Tak hanya outfitnya yang mahal, Yasmine pun mengisi timeline instagramnya adegan potret dan videonya ketika keliling dunia.

Di antaranya Eropa, Amerika dan Australia.

Namun, potret maupun videonya keliling dunia kini tidak bisa dilihat lagi.

Setelah viral di media sosial, akun Instagramnya dihapus.

Baca juga: INILAH Atasya Yasmine, Anak Pejabat Bea Cukai yang Hobi Pamer Kekayaan : Mahasiswa UI Berotak Encer

Gaji Andhi Pramono

Seperti diketahui, gaya perlente juga dicontohkan oleh Andhi Pramono sebagai seorang ayah.

Di salah satu podcast, PNS tersebut terciduk pakai jam tangan Rolex senilai Rp300 juta hingga cincin batu safir.

Bergelimangan harta kekayaan dengan gaya hidup yang mentereng, Andhi memiliki harta yang ditaksir mencapai Rp 13,7 miliar tanpa utang.

Lantas berapa gaji Andhi Pramono sebagai Kepala Bea Cukai Makassar sebenarnya?

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/3/2023), total take home pay pegawai Bea Cukai (gaji Bea Cukai) meliputi gaji pokok PNS, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur, dan uang perjalanan dinas.

Perlu diketahui, besaran maupun syarat beberapa tunjangan tergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerja PNS Bea Cukai.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved