Berita Sungailiat

105  Persoalan Tapal Batas Desa di Kabupaten Bangka Sudah Selesai, Tersisa 53 Segmen

Memang saat ini masih ada beberapa desa yang belum terselesaikan, tapi kita optimis sesuai dengan target yang ditetapkan Bupati Bangka Mulkan hingga

Penulis: edwardi | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com
 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bangka, M Dalyan Amrie. 

Ditambahkannya, Perpres tersebut memuat target penyelesaian peta batasdesa di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan dari tahun 2021 sebanyak 10 provinsi, tahun 2022 ada 12 provinsi, dan tahun 2023 sejumlah 11 provinsi.

"Untuk di Kabupaten Bangka hingga  saat ini masih cukup banyak desayang belum menyelesaikan masalah batas desaini, sekitar 50 persen sudah selesai, tapi 50 persen lagi belum selesai dari 62 desayang ada di Kabupaten Bangka," ujarnya.

Dilanjutkannya, jika pemdes tidak mau juga menyelesaikan tapal batasdesa ini, maka harus siap-siap menerima konsekuensi yang bakal dijatuhkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita sudah diinstruksikan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri, hingga akhir Juni 2023 ini semua masalah tapalbatas desa harus kita selesaikan. Kalau tidak selesai kita khawatirnya ada konsekuensi kebijakan pusat bagi desa-desatersebut, jangan-jangan anggaran dana desa (ADD) mereka tidak akan dikucurkan," imbuh Mulkan.


Ditegaskannya, selaku kepala daerah sudah sejak jauh-jauh hari mengingatkan untuk  penyelesaian tapal batasdesa ini. Namun hingga hari ini masih banyak yang belum menemui titik temu antara desa-desa ini.

"Sudah berkali-kali saya ingatkan, saya sampaikan, jangan sampai nanti menyesal, masyarakat marah dengan kepala desakarena ADD tidak lagi dikucurkan pemerintah pusat sebagai bentuk konsekuensi dari masalah ini," imbuh Mulkan.

(Bangkapos.com/Edwardi)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved