Pembunuh Hafiza Ditangkap
Apa Motif Pembunuhan Hafiza, Bocah 8 Tahun di Bangka Barat, Begini Keterangan Polisi
Misteri Motif Pembunuhan Hafiza, Bocah 8 Tahun di Bangka Barat Setelah Pelaku Ditangkap, Begini Kata Polisi
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka dugaan pembunuhan anak perempuan berumur delapan tahun bernama Hafiza di Bangka Barat.
Poliai berusaha keras untuk mengungkap kejadian ini, akhirnya setelah lima hari melakukan penyelidikan dan pendalaman, akhirnya pihak kepolisan berhasil melakukan penangkapan.
Tim gabungan kepolisian yang terdiri dari Bareskrim Polri, Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap tersangka yang ternyata masih belum keluar dari wilayah Kabupaten Bangka Barat.
"Tersangka berhasil diamankan di perumahan sawit di Kabupaten Bangka Barat," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Rabu (15/3/2023).
IPTU Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ada satu orang dan berhasil ditangkap sekitar jam 23.00 WIB Selasa malam (13/3/2023).
"Diamankan sekitar jam 11 malam tanpa perlawanan dari tersangka," katanya.
IPTU Ogan Arif juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat, terutama Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Bareskrim Polri yang apabila tanpa bantuannya kasus ini akan sulit terungkap.
Selanjutnya, Polres Bangka Barat akan mendalami tersangka terlebih dahulu dan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada publik secepatnya.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo mengungkapkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan khusunya terkait motif pembunuhan.
"Iya, kami sudah mengamankan pelakunya. Kami masih melakukan pemeriksaan secara komplit terkait motif pembunuhan terhadap bocah perempuan 8 tahun ini," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo.
Saat pelaku tertangkap, Kapolres Bangka Barat langsung terjun kelapangan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan, terkait motif yang dilakukan oleh pelaku pembunuh ini.
"Masih mengumpulkan bukti pendukung. Lebih lengkapnya nanti disampaikan waktu Konferensi pers dalam waktu dekat ini, akan diperiksa di Polres Bangka Barat," ujarnya
Pelaku di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo menyampaikan terkait ungkap kasus pembunuh Hafiza, pada Rabu (15/3/2023) di Mapolda Bangka Belitung.
Diketahui, jenazah Hafiza ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Hafiza bocah perempuan itu, sempat dinyatakan hilang di perkebunan dawit, PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, menyampaikan terkait pelaku yang ditangkap merupakan seorang pelajar, dan usianya masih di bawah umur.
Pelaku berinisial AC (17) warga, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka barat, ditangkap pada Selasa (14/3/2023) pukul 23.00 WIB di kediamanya.
"Dari hasil penyelidikan, dalam kurun waktu lima hari. Tadi malam tepatnya pukul 23.00 WIB, Selasa 14 Maret 2023. Telah didapatkan tim yang dipimpin dari Kasubdit Jatanras backup Bareskrim dan jajaran Reskrim Polres Babar, diamankan pelaku di perkebunan sawit tersebut," kata Jojo kepada Bangkapos.com, Rabu (15/3/2023) di Mapolda Babel.
Jojo menambahkan, untuk pelaku pembunuhan saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Bangka Barat.
"Sekarang langsung dilakukan pemeriksaan, secara estafet di mana dilakukan secara hukum, untuk penyidikan di Polres Bangka Barat. Dari Ditreskrimum Polda Babel beserta Bareskrim hanya melakukan backup terkait pengungkapan perkara itu," terangnya.
Motif Pembunuhan
Sementara untuk motif pelaku melakukan pembunuhan, dikatakan Jojo masih dilakukan pendalaman oleh penyidik di Polres Bangka Barat.
"Motif masih dalam pendalaman penyelidikan di Polres Bangka Barat," katanya.
Selain itu, ia menyampaikan terkait hubungan pelaku dengan korban merupakan tetangga yang masuk dalam satu RT.
"Untuk informasi antara pelaku dan korban rumah tidak berjauhan mereka di pemukiman perkebunan yang ada di Bangka Barat. Pelaku usianya 17 tahun lebih, masih di bawah umur atau pelajar," terangnya.
Jojo menjelaskan, untuk pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, merupakan hasil dari pendalaman penyelidikan dari, tim gabungan, Sat Reskrim Polres Bangka Barat bersama tim gabungan Jatanras Ditreskrimum dan Unit 1 VC Jatanras Bareskrim.
"Kenapa menuju ke pelaku ini. Jadi untuk sementara, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan kecerugian ada informasi dari pihak keluarga menyampaikan untuk SMS mengenai ancaman tersebut. Dari itu dilakukan pendalaman di dapatkan mengarah si pelaku," lanjutnya.
Ia menambahkan, untuk Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, sifatnya hanya membackup terkait kasus pembunuhan ini.
"Jadi pengungkapan kasus disana, untuk penanganannya kasus selanjutnya dilakukan di Polres Bangka Barat," katanya.
Apresiasi Pemda Bangka Barat
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepolisan atas tertangkap terduga pelaku pembunuh Hafiza, pada Rabu (15/3/2023).
"Pastinya begini kita pertama mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan polisi atas kerja kerasnya dalam hal mengungkap kasus ini," kata Bong Ming Ming, saat dikonfirmasi Rabu (15/3/2023).
Bong Ming Ming meminta kepada masyarakat jangan terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas lingkungan sekitar agar tingkatkan keamanan dan terkendali.
"Untuk pelaku, kalau memang jika ia terbukti ya jangan sampai timbul keresahan yang berkaitan dengan kasus ini penculikan yang beredar. Saya minta bahwa pelaku dihukum seberat-beratnya," kata dia.
Diduga pelaku pembunuh Hafiza di Perkebunan Sawit Desa Ibul, Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat merupakan seorang anak laki-laki dan masih dibawah umur.
"Ya, persoalannya memang kita ada undang - undang perlindungan anak apapun itu. Saya berharap dihukum seberat-beratnya hakim lebih paham lah soal ini. Ini kan korbannya adalah anak anak kecil yang baru 8 tahun sangat disayangkan," ujarnya.
Bong Ming Ming juga mengatakan pertama kali akan mengajak masyarakat untuk melakukan kewaspadaan di lingkungan masing-masing guna membangun kerjasama dengan Kodim dan Polres untuk meningkatkan keamanan hingga ke desa-desa.
Siap Berikan Keterangan
Edi Purwanto (39) ayah Hafizah saat dihubungi bangkapos.com, Rabu (15/3/2023) belum dapat memberikan keterangan lebih terperinci terkait penangkapan diduga pelaku pembunuhan Hafizah.
Namun, Edi mengaku kondisinya saat ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
"Alhamdulillah sehat," ungkap Edi.
Saat ditanyakan terkait penangkapan diduga pelaku, yang kini diamankan di Polres Bangka Barat, Edi mengaku belum mendapatkan informasi dari polisi.
Sehingga, dia belum mengetahui motif pelaku yang tega membunuh Hafizah secara keji.
"Maaf pak belum bisa ngasih keterangan karena dari pihak kepolisian belum memberi informasi terkait penangkapan pelaku," ujarnya.
Edi melanjutkan, dia akan memberikan keterangan setelah pelaku tertangkap semua.
"Kalau sudah ketangkap semua, apa motifnya, Insyaallah kami bisa memberi keterangan," kata Edi.
(Bangkapos.com/Sepri/Rifqi nugroho/Riki Pratama/Yuranda)
| UPDATE Kasus Pembunuhan Hafiza di Bangka Barat, Ayah Korban Ungkap Keluarga Pelaku Lebih Mapan |
|
|---|
| MIsteri Organ Dalam Hafiza Bocah 8 Tahun yang Dibunuh Kemana? Ayah Korban Akui Ada Kejanggalan |
|
|---|
| Ayah Hafiza Geram Pelaku Dijerat dengan UU Perlindungan Anak, Edi: Bagaimana Anak Saya |
|
|---|
| Motif Pembunuh Karena Uang Dinilai Ayah Hafiza Janggal, Keluarga Pelaku Punya Kebun Sawit Luas |
|
|---|
| FAKTA BARU Anak Hilang Tewas Tanpa Organ Dalam, Pelaku Terinspirasi Kasus Penculikan Bermotif Uang? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.