Biaya

Biaya Bikin e-KTP 2023, Simak Persyaratan dan Alur Pembuatannya

Sebelum membuat KTP, Anda perlu mengetahui beberapa syarat yang diperlukan untuk membuatnya.

Andini Dwi Hasanah
Ilustraei KTP-el 

Datang langsung ke kantor Keluruhan, di sini pula Anda akan diambil fotonya dan melakukan sidik jari.

Dikutip dari laman Dukcapil Jakarta, pembuatan KTP dilakukan gratis atau tanpa biaya dan dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak:

Tanggal berusia 17 (tujuh belas) tahun; atau Tanggal perkawinan jika kawin di bawah usia 17 (lujuh belas) tahun;

Tanggal diterbilkannya Sural Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang datang dari luar daerah atau luar negeri; dan

Tanggal pelaporan perubahan status kependudukan dari penduduk sementara Orang Asing menjadi penduduk

Alur pembuatan KTP

Untuk lebih memudahkan Anda yang akan membuat e-KTP, berikut ini alur pembuatan e-KTP, secara lebih lengkap dikutip dari Dispendukcapil Purbalingga:

Penduduk datang ke tempat pelayanan membawa surat panggilan / undangan, foto copy KK ,KTP Lama yang masih berlaku. Ambil nomor antrean. Tunggu pemanggilan sesuai nomor antrean.

Menuju ke ruangan yang ditentukan. Petugas melalukan verifikasi data penduduk dengan database. Melakukan foto (digital).

Tanda tangan (pada alat perekam tanda tangan) Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) & scan retina mata.

Petugas membutuhkan tanda tangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tanda bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto tandatangan sidik jari.

Proses perekaman selesai, undangan ditandatangani oleh operator.

Berikut ini cara membuat e-KTP secara lengkap, dikutip dari Indonesia.go.id:

1. Fotokopi dokumen yang dibutuhkan Untuk membuat KTP, langkah pertama yang harus dilakukan adalah terlebih dahulu menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan.

Kemudian, fotokopi beberapa dokumen yang dibutuhkan tersebut 2 atau 3 lembar.

2. Mengunjungi kelurahan

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved