Biaya

Biaya Bikin e-KTP 2023, Simak Persyaratan dan Alur Pembuatannya

Sebelum membuat KTP, Anda perlu mengetahui beberapa syarat yang diperlukan untuk membuatnya.

Andini Dwi Hasanah
Ilustraei KTP-el 

Cara selanjutnya, penduduk harus datang sendiri ke Kantor Kelurahan untuk membuat KTP dan tidak boleh diwakilkan.

Penduduk bisa mengambil dahulu nomor antrian saat mengunjungi kelurahan.

3. Menyerahkan dokumen Setelah tiba giliran, serahkan salinan dokumen kepada petugas kelurahan.

4. Foto dan sidik jari Setelah dokumen diserahkan, maka Anda akan dipanggil untuk melakukan foto dan pengambilan sidik jari.

Setelah proses selesai seluruhnya maka akan diberikan surat pengantar guna ditunjukkan saat mengambil e-KTP.

Surat ini bisa menjadi pengganti kartu identitas sementara selama menunggu pengambilan E-KTP.  

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved