Senin, 8 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Raih UHC Awards, Berhasil Daftarkan 218.159 Penduduk Masuk Program JKN

Penghargaan ini berhasil didapatkan karena pemerintah kota setempat berhasil memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat

Tayang:
Ist Hakim
Kepala Dinas Kesehatan, dr Masagus M. Hakim saat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2023 di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Penghargaan itu didapat usai per 1Maret 2023, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berhasil mendaftarkan 218.159 jiwa penduduk di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2023.

Penghargaan ini berhasil didapatkan karena pemerintah kota setempat berhasil memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin kepada Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Masagus M. Hakim, Selasa (14/3/2023) di Jakarta.

Hakim mengatakan, penyematan status UHC untuk Kota Pangkalpinang merupakan pencapaian yang luar biasa. Menurutnya, penerapan UHC di daerah itu dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan seluruh masyarakat. Karena, jika kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat, maka dengan sendirinya taraf hidup juga semakin lebih baik.

“Tercapainya predikat UHC juga harus menjamin setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu baik,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (15/3/2023).

Hakim memaparkan, penghargaan itu diberikan karena per 1 Maret 2023, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berhasil mendaftarkan 218.159 jiwa penduduk di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jika dibuat persentase, angkanya mencapai 95,71 persen. Artinya, hampir seluruh masyarakat di Kota Pangkalpinang telah memiliki payung perlindungan.

Penghargaan UHC juga merupakan wujud nyata komitmen pemerintahan daerah dalam mendukung program JKN bagi masyarakat. Selain itu, program JKN tidak hanya mendukung pencapaian visi misi presiden, akan tetapi juga mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) tahun 2020-2024 yaitu target penduduk Indonesia dalam mendapatkan perlindungan sosial.

“Maka diperlukan layanan yang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, serta bermutu dengan biaya terjangkau,” beber Hakim.

Di samping itu lanjut dia, pemerintah kota sendiri terus berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN.

Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024. Dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, momentum ini dijadikan bagi daerahnya agar lebih baik lagi dalam hal memastikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

“UHC ini merupakan cakupan peserta program JKN minimal 95 persen dari jumlah penduduk. Kita mendapatkan penghargaan bersama 22 Provinsi dan 334 kabupaten dan kota yang lain,” paparnya.

Kendati demikian kata Hakim, dengan telah tercapainya UHC di Kota Pangkalpinang maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan pihaknya akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Pangkalpinang tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang yang telah bekerja keras agar masyarakat Pangkalpinang bisa terjamin ke dalam Program JKN. Tercapainya UHC, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani.

UHC sendiri mengandung dua elemen inti, yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, penerapan UHC di Kota Pangkalpinang memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat agar bisa mengakses layanan kesehatan tanpa dipungut biaya atau hanya perlu untuk menunjukkan identitas kependudukan.

“Ke depannya, kami akan terus memastikan seluruh masyarakat terjamin akses layanan kesehatannya melalui program JKN-KIS,” ucap Hakim. 

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved