Ogah Damai! Keluarga David Ozora Tolak Tawaran Restorative Justice dari Kejati DKI Jakarta

Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta diketahui menawarkan restoratif justice kepada pihak Mario Dandy Satriyo dan pihak David Ozora

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Hendra
Twitter @seeksixsuck, YouTube KOMPAS TV
Jonathan Latumahina mengungkapkan bukti keterlibatan AG, pacar Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap anaknya, David telah lengkap ada di LBH Ansor. Jonathan tak mau damai dan tetap menempuh jalur hukum mengenai kasus ini. 

BANGKAPOS.COM- Keluarga David Ozora menolak restorative justice (RJ) yang ditawarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta diketahui menawarkan restoratif justice kepada pihak Mario Dandy Satriyo dan pihak David Ozora.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Mathovani.

Namun lanjut Reda, keputusan itu akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga korban maupun tersangka kasus penganiayaan.

"Kami proses itu. Kami tetap menawarkan (restorative justice), apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi. Kalau memang korban tidak menginginkan itu poses jalan terus," ujar Reda mengutip dari Kompas.com, Jumat (17/3/2023)

Reda mengatakan, kasus yang menjerat Mario Dandy Satriyo merupakan kategori penganiayaan berat.

Pasalnya, kata Reda, saat ini David Ozora masih menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Saturasi pernafasan sudah baik, tensi sudah normal. Tapi tetap itu penganiayaan berat," ujarnya. 

Kondisi David saat ini pun akan menjadi pertimbangan jaksa dalam menentukan proses hukum selanjutnya. 

"Jelas itu (kondisi David) jadi pertimbangan, karena di dalam pasal penganiayaan kan itu ada tingkatan, ada penganiayaan berat, penganiayaan ringan. Nah ini kami sudah lihat langsung, ini penganiayaan bukan cuma berdasarkan keterangan dokter, kami lihat langsung," ungkap Reda.

Rupanya tawaran tersebut ditolak keluarga David Ozora.

Terkait penolakan itu pengacara David, Muhammad Hamzah dalam sambungan telepon kepada Kompas.com pada Jumat (17/3/2023).

Hamzah mengatakan, orang tua David tetap ingin memproses masalah ini dengan aturan hukum.

Apalagi, kata Hamzah, saat ini situasi David masih belum sadarkan diri dari awal pasca-penganiayaan.

Tanggapan sahabat ayah David

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved