Berita Pangkalpinang

Pengusaha Thrifting di Pangkalpinang Harap-harap Cemas Soal Larangan Bisnis Baju Bekas Impor

Baju thrift adalah baju bekas dari berbagai macam brand yang diimpor dari luar negeri dan memiliki kualitas seperti baju yang dijual di mal atau butik

Suryamalang.com/kolase TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi thrifting atau bisnis baju bekas 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat.

Bisnis baju bekas impor tersebut menurut Presiden Joko Widodo mengganggu industri tekstil dalam negeri. 

Padahal saat ini di kalangan anak muda istilah thrifting atau baju thrift tengah populer dan kian diminati.

Baju thrift adalah baju bekas dari berbagai macam brand sampai baju yang bernuansa vintage yang diimpor dari luar negeri dan memiliki kualitas seperti baju yang dijual di mal atau butik.

Terkait pernyataan Presiden RI tersebut, para pengusaha thrifting di Bangka Belitung khususnya Kota Pangkalpinang masih harap-harap cemas menunggu keputusan lebih lanjut.

Diakui satu di antara pengusaha thrifting di Kota Pangkalpinang hingga kini pihaknya masih terus berjual seperti biasa.

Namun dia menyayangkan, pemerintah mengecam impor baju bekas di saat peminatnya sudah lumayan banyak.

"Padahal kami bukan jualan barang haram, ya harapannya masih tetap bisa jualan. Tapi pada intinya kami ikut alur aja, kalau memang sudah tidak diperbolehkan lagi jualan ya mau gimana lagi," ungkapnya kepada Bangkapos.com, Jumat (17/3/2023).

Dia berharap, usaha yang sudah dijalanankan sejak beberapa tahun terakhir ini dapat terus berjalan.

"Kalau peminatnya saat ini sudah cukup baik, tapi kalau saat ini memang lagi sepi. Yang biasa dibeli orang macam-macam ya ada jaket, hodie, kemeja, baju kaos," tuturnya.

Senada, pengusaha thrifting yang lain juga mengaku masih menunggu keputusan hingga saat ini.

Dia tak mengetahui pasti apa alasan larangan bisnis baju bekas tersebut.

"Tidak tau pasti sih kenapa. Dan kita ngalir aja kalau memang disuruh berhenti ya berhenti, kalau tidak ya kita lanjut," tuturnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved