Mahfud MD Siap Bongkar Soal Transaksi Rp300 T di Kemenkeu Disebut Bukan Korupsi-TPPU: Lha Uang Apa?

Menko Polhukkam Mahfud MD seolah bingung tentang Rp300 T di Kemenkeu disebut bukan korupsi atau TPPU. Ia siap membongkar di DPR!

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Mahfud MD Siap Bongkar Soal Transaksi Rp300 T di Kemenkeu Disebut Bukan Korupsi-TPPU: Lha Uang Apa? 

Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (18/03/2023) bahwa sebelumnya Menkeu Sri Mulayani meminta PPATK buka-bukaan tekait data transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun di lingkungan Kemenkeu.

Sri Mulyani mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan itu namun laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detail transaksi mencurigakan RT300 Triliun.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani Indrawati mengaku belum mengetahui asal usul transaksi tersebut.

"Di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK) sampaikan kepada saya pada Kamis, surat tersebut hanya menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai Pajak ke Sri Mulyani: Transaksinya Berulang Hingga Rp 300 Triliun

Dia juga meminta PPATK untuk membuka data transaksi tersebut secara detail, mulai dari nilai per transaksi, sumber hingga siapa saja yang terlibat.

Hal tersebut baik dilakukan agar bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya.

"Saya juga seizin Pak Mahfud, saya tanyakan kepada Pak Ivan, 'Pak Ivan, Rp 300 triliun seperti apa?' Mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik," lanjutnya.

Diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pergerakan dana mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu merupakan data terkait hampir 200 informasi hasil analisis (IHA) sepanjang 2009-2023. (*/Sripoku / Bangkapos.com)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved