Berita Pangkalpinang
Penyidik Kejati Babel Layangkan Surat Panggilan Kedua, Tiga Tersangka Belum Juga Hadir
Tiga tersangka yakni Hendra Apollo, Amri Cahyadi dan Dedi Yulianto, belum hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Babel
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kordinator Bidang Intelejen Kejati Babel, Satria Andi mengapresiasi dukungan pengusutan kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Bangka Belitung yang disampaikan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Untuk Kesejahteraan Bangka Belitung (AMPUH).
Hal tersebut disampaikan Satria, usai menemui para pendemo di gerbang kantor Kejati Babel, Senin (20/3/2023).
"Terimakasih dukungan masyarakat yang dalam hal ini diwakili AMPUH yang mendukung kita mengusut perkara ini. Tadi ada beberapa yang disampaikan bahwa dalam penanganan perkara ini agar menjadi perhatian karena semua sama di mata hukum," ujar Satria di depan kantor Kejati Babel, Senin (20/3/2023).
Satria menyebut, dalam perkara tersebut pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka, namun baru satu yang ditahan Syaifuddin.
Sementara tiga tersangka lain yakni Hendra Apollo, Amri Cahyadi dan Dedi Yulianto, belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Dari empat 4 tersangka yang ditetapkan dalam perkara transportasi DPRD itu baru satu yang ditetapkan tersangka berisial S (Syaifuddin, red) yang sudah dilakukan penahanan. Sedangkan tiga yang lain masih belum, itu sehubungan dengan meraka sudah dipanggil tapi belum hadir," bebernya.
Menurut Satria, Senin (20/3/2023) hari ini, penyidik kembali melayangkan surat panggilan terhadap ketiga tersangka. Namun, lagi-lagi ketiganya belum memenuhi panggilan tersebut.
"Dan hari ini panggilan kedua, namun sampai siang hari ini yang bersangkutan juga belum hadir. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih buat AMPUH Babel yang telah memberikan dukungan dan perhatian dalam pengusutan kasus ini. Mari kita awasi bersama, karena ini sebagai bentuk dukungan ke kami," pungkas Satria.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|
| Jelang Lomba PKK KB KES Tingkat Provinsi, TP PKK Pangkalpinang Matangkan Persiapan Empat Kategori |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.