Berita Pangkalpinang
Tipikor Ganti Rugi Lahan Pembangunan Kantor Camat Toboali, Terkuak Jusvinar Pinjam Nama Honorer
Jusvinar yang saat itu menjabat sebagai Camat Toboali, mempunyai peran penting dalam kasus tersebut. Termasuk soal
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA- Sidang kasus korupsi ganti rugi lahan pembangunan kantor Camat Toboali, di desa Bikang, tahun Anggaran 2019 di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Senin (3/4/2023) menguak fakta mengejutkan.
Jusvinar yang saat itu menjabat sebagai Camat Toboali, mempunyai peran penting dalam kasus tersebut.
Termasuk soal menggunakan nama Yusroni seorang honorer di UPT PDAM Basel.
Dalam perkara tersebut, Yusroni seolah dijadikan sebagai pembeli lahan 1,5 hektar tanah yang bakal di jadikan kantor Camat Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam kesaksiannya, Yusroni mengatakan awalnya sekira tahun 2019 dirinya sempat didatangi Jusvinar.
Kala itu, Jusvinar sempat menawarkan tanah milik Cik Abon yang wacananya bakal di bangun kantor Camat Toboali.
"Saya pernah didatangi Jusvinar tahun 2019. Dia menawarkan tanah Cik Abon kepada saya, harganya Rp 350 juta. Cuma saya tidak mau karena tidak ada uang," kata Yusroni saat bersaksi di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Senin (3/4/2023).
Sidang dipimpin ketua majelis Hakim Irwan Munir didampingi dua Hakim anggota Dewi dan Warsono. Sidang juga di hadiri penuntut umum Zulkarnain dan penasehat Hukum terdakwa Darma Sutomo.
Selang tiga hari kemudian, Jusvinar yang saat itu menjabat sebagai Camat Toboali, kembali menyambangi kediaman Yusroni. Tujuannya, meminjam nama sebagai pembeli tanah dari Cik Abot.
"Jusvinar pinjam nama saudara (saksi, red) untuk apa," tanya ketua Majelis Hakim, Irwan Munir.
"Dipinjam untuk bikin surat tanah," sambung Yusroni.
Awalnya Yusroni sempat berkilah soal status nama dirinya dipakai untuk penerbitan surat tanah tersebut.
Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terungkap jika status Yusroni dalam perkara tersebut sebagai pihak pembeli yang membelikan tanah kepada Yusmiarti keluarga dak Cik Abon.
"Di sini saudara sebagai pihak kedua pembeli, Yusmiarti pihak pertama yang punya tanah.
Berarti saudara membeli sama Yusmiarti. Inikan tanda tangan saudara, disaksikan Suharjono, yang mengetahui Jusvinar," kata Irwan Munir.
"Saya tidak tahu tahunya pada saat tanda tangan di rumah pak Jusvinar datang.
Semarak Pawai Kemerdekaan, Total Hadiah Rp179 Juta, Dimeriahkan Aksi 45 Drumband, Simak Rutenya! |
![]() |
---|
45 Peserta Drumband akan Berpartisipasi Meriahkan Pawai Tingkat Provinsi Bangka Belitung |
![]() |
---|
Beberapa Jalan Ditutup Selama Pawai dan Karnaval di Pangkalpinang, Ini Jalur yang Bisa Dilalui |
![]() |
---|
Ribuan Warga Ikut Serta Jalan Sehat HUT ke-49 PT Timah di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Gunakan Jaket Ojol, Kapolda Babel Bersama Kapolresta Ikut Doa Bersama untuk Almarhum Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.