Berita Pangkalpinang
BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan Selama Libur Lebaran, Peserta JKN Dapat Layanan di Seluruh FKTP
BPJS Kesehatan memastikan pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) selama libur lebaran 2023 nanti tetap buka.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- BPJS Kesehatan memastikan pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) selama libur lebaran 2023 nanti tetap buka.
Peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan JKN di masa libur lebaran.
Demikian hal tersebut disebutkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam konferensi pers pelayanan JKN saat libur lebaran tahun 2023 secara virtual.
Baca juga: Diperkirakan Besok Dini Hari Beberapa Kabupaten di Bangka Belitung Kembali Diguyur Hujan
Baca juga: Pulau Ketawai Destinasi Favorit, Tapi Mengapa Komentar Wisatawan Ini Bikin Bupati Algafry Malu
Ghufron Mukti mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023.
Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
Fasilitas Kesehatan baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dipastikan tetap melayani peserta JKN.
Untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang.
Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten atau Kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Layanan tersebut dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Tri Wibowo menambahkan, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu khawatir selama libur lebaran dalam mengakses layanan kesehatan dari BPJS.
"Meskipun peserta JKN berada di luar faskes yang terdaftar, caranya hanya menunjukkan kartu identitas KTP sudah bisa dilayani di faskes tempat peserta JKN sedang melakukan perjalanan mudik lebaran 2023," jelas Tri kepada awak media usai mendengarkan konferensi pers pelayanan JKN saat libur lebaran tahun 2023 secara virtual di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Kamis (6/4/2023).
Menurut Tri, untuk layanan online atau Non tatap muka BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
| Ayah Anak yang Disetrika Ibu Kandung di Pangkalpinang : Apapun yang Dilakukan, Ada Hukumnya |
|
|---|
| Kapolresta Pangkalpinang Pastikan Polisi Tak Minta Uang untuk Selesaikan Perkara |
|
|---|
| Kontingen Bangka Tengah Borong Medali di Kejurda Biliar Bangka Belitung 2025 |
|
|---|
| ASN Peduli dan KORPRI Bangka Belitung Serahkan Santunan ke Keluarga Almarhum Fatur |
|
|---|
| Berkas Perkara Hellyana Sudah P21, Kejati Babel akan Upayakan Restoratif Justice |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.