Berita Pangkalpinang
BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan Selama Libur Lebaran, Peserta JKN Dapat Layanan di Seluruh FKTP
BPJS Kesehatan memastikan pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) selama libur lebaran 2023 nanti tetap buka.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
Sementara itu, kata Tri, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.
"Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis," sarannya.
Dia juga menambahkan, secara nasional guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan Posko Mudik di lima titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Baca juga: Dishub Prediksi Puncak Arus Mudik Dimulai H-7 Lebaran, Jumlah Pemudik Bakal Naik Hingga 20 Persen
Baca juga: TPP, Gaji Ke-13 ASN Hingga THR PHL Bangka Selatan Bakal Cair Sebelum Hari Raya Idul Fitri
Lima Posko Mudik tersebut yaitu Terminal Pulo GebangbJakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Baliknterdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.
"Di posko mudik tersebut, pemudik bisa mendapatkan layanan yang, disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan. Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut," jelasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Ayah Anak yang Disetrika Ibu Kandung di Pangkalpinang : Apapun yang Dilakukan, Ada Hukumnya |
|
|---|
| Kapolresta Pangkalpinang Pastikan Polisi Tak Minta Uang untuk Selesaikan Perkara |
|
|---|
| Kontingen Bangka Tengah Borong Medali di Kejurda Biliar Bangka Belitung 2025 |
|
|---|
| ASN Peduli dan KORPRI Bangka Belitung Serahkan Santunan ke Keluarga Almarhum Fatur |
|
|---|
| Berkas Perkara Hellyana Sudah P21, Kejati Babel akan Upayakan Restoratif Justice |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.