Berita Bangka Tengah

Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Bangka Tengah, Korban 8 Orang Anak di Bawah Umur

Aksi bejatnya itu dia lakukan sejak tahun 2021, dan saat bulan puasa justru semakin gencar dia lakukan

Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Z (51) guru ngaji TPA di Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah saat dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (10/4/2023) di Mapolres Bangka Tengah, Koba. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Aksi pencabulan dilakukan Z (51), seorang guru TPA di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dia dilaporkan telah melakukan aksi pencabulan kepada anak di bawah umur yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan kasus tersebut terungkap usai adanya laporan dari salah satu korban yang mengadu kepada orang tuanya.

"Kemudian orang tua korban tersebut melapor ke pemerintah desa," ungkap Budi saat menggelar konferensi pers, Senin (10/4/2023) di Mapolres Bangka Tengah, Koba.

Lalu keesokan harinya, pihak pemerintah desa bersama dengan Bhabinkamtibmas segera membawa pelaku ke Polsek Sungaiselan untuk ditahan dan dibuatkan laporan polisi (LP).

"Korbannya adalah 8 orang anak perempuan yang rata-rata berumur 12-13 tahun," jelasnya.

Konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah terhadap kasus pencabulan oleh guru ngaji kepada muridnya di Kecamatan Sungaiselan, Senin (10/4/2023).
Konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah terhadap kasus pencabulan oleh guru ngaji kepada muridnya di Kecamatan Sungaiselan, Senin (10/4/2023). (Bangkapos/Arya Bima Mahendra)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, pelaku memang sudah sejak lama berprofesi sebagai guru ngaji.

Aksi bejatnya itu dia lakukan sejak tahun 2021, dan saat bulan puasa justru semakin gencar dia lakukan.

"Hal ini merupakan peristiwa yang heboh dan mengundang amarah dari masyarakat, terutama orang tua korban," ucap Wawan.

Wawan berujar bahwa sebenarnya pelaku masih memiliki istri dan 3 orang anak. Bahkan secara biologis yang bersangkutan juga dinyatakan sehat.

"Namun memang ada nafsu yang mau disalurkan," terangnya.

Keseharian Pelaku

Sehari-harinya, Z merupakan seorang guru ngaji di TPA yang berada di salah satu desa yang ada di Kecamatan Sungaiselan.

Tak hanya itu, dia juga merupakan seorang Petugas Pencatat Nikah (P2N) atau penghulu sekaligus pengurus masjid di desanya itu.

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh kepala desa di tempat kejadian itu. Kades mengatakan bahwa pelaku adalah orang yang disegani dan dihormati.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved