Berita Bangka Tengah

Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Bangka Tengah, Korban 8 Orang Anak di Bawah Umur

Aksi bejatnya itu dia lakukan sejak tahun 2021, dan saat bulan puasa justru semakin gencar dia lakukan

Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Z (51) guru ngaji TPA di Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah saat dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (10/4/2023) di Mapolres Bangka Tengah, Koba. 

"Beliau (pelaku-red) adalah orang yang kami segani, kami hormati karena beliau adalah tokoh agama yang ada di desa kami," ucap Kades.

Bahkan kata dia, dari anak kecil hingga orang tua sekalipun memandang bahwa pelaku ini adalah sosok guru dan selama ini tidak ada hal-hal mencurigakan sama sekali.

"Tidak ada yang mencurigakan sama sekali, kami tidak pernah berburuk sangka, suudzon tentang beliau ini. Beliau juga penghulu, cuma sekarang sudah kami nonaktifkan," jelasnya.

Senada, Camat Sungaiselan Suhimin membeberkan sosok pelaku yang diketahui berumur 50-an tahun itu juga merupakan seorang penghulu dan pengurus masjid di desa tersebut.

"Dia (pelaku-red) itu ustadz di madrasah, kayak guru ngaji untuk anak-anak TPA," ungkap Suhimin saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (10/4/2023).

Suhimin telah memerintahkan pemerintah desa setempat untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Petugas Pencatat Nikah (P2N) atau penghulu dan mencari pengganti yang baru.

Lebih lanjut, para korban yang masih anak-anak dan rata-rata masih usia sekolah dasar tersebut juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Perlindungan Anak Bangka Tengah.

"Kemarin yang sudah sempat kita bawa ke Polres ada 8 orang (korban-red), rata-rata usia SD. Mereka sudah didampingi Dinas Perlindungan Anak Bangka Tengah dan kalau tidak salah sudah divisum dan dimintai keterangan," tuturnya.

Iming-Imingi Korban Lancar Menghafal Hafalan

Z (51) hanya bisa tertunduk lesu ketika digelandang polisi mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan diborgol saat konferensi pers, Senin (10/4/2023) di Polres Bangka Tengah, Koba.

Sebanyak 8 setelan baju anak dibungkus plastik menjadi barang bukti atas tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Z terhadap murid-murid TPA tempat dia mengajar.

Konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah terhadap kasus pencabulan oleh guru ngaji kepada muridnya di Kecamatan Sungaiselan, Senin (10/4/2023)
Konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah terhadap kasus pencabulan oleh guru ngaji kepada muridnya di Kecamatan Sungaiselan, Senin (10/4/2023) (Bangkapos/Arya Bima Mahendra)

Terungkap modus yang dilakukan oleh pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya dengan cara memanggil korban untuk setoran hafalan.

"Kemudian satu per satu di cek hafalannya, dengan dalih agar hafalannya cepat masuk dan lebih lancar (hafal-red), maka korban dicabuli," tuturnya.

Tak hanya itu, pelaku juga memberi beberapa korban uang Rp5.000 sebagai bujuk rayu atau tipu muslihat kepada beberapa korbannya.

"Modusnya, seolah-olah ketika digerayangi area intimnya, hafalannya lebih cepat hafal," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved