Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas, Ini Profil dan Perjalanan Kasusnya

Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat bebas dari penjara Selasa (11/4/2023).

|
Editor: Dedy Qurniawan
tribunjabar.id
Anas Urbaningrum Bebas, Ini Profil dan Perjalanan Kasusnya 

Semasa duduk di bangku kuliah, Anas Urbaningrum aktif dalam kegiatan organisasi.

Anas Urbaningrum bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Dirinya juga sempat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.

Ketika Reformasi terjadi pada 1998, Anas Urbaningrum tergabung sebagai anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik atau Tim Tujuh yang menjadi salah satu tuntutan reformasi.

Setahun berselang, Anas Urbaningrum bergabung dengan Tim Seleksi Partai politik atau Tim Sebelas pada Pemilu 1999.

Tugasnya saat itu adalah memverifikasi kelayakan partai politik untuk ikut dalam pemilu dengan total 48 partai.

Masih di era awal reformasi, Anas Urbaningrum menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001-2005 yang mengawal pelaksanaan Pemilu 2004.

2. Gabung Partai Demokrat

Anas Urbaningrum menarik diri dari KPU pada 8 Juni 2005 dan bergabung dengan Partai Demokrat.

Bersama Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mendapatkan tugas sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Anas Urbaningrum juga mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI pada Pemilu 2009 mewakili dapil Jawa Timur VII meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung.

Mewakili Demokrat, Anas Urbaningrum berhasil melenggang ke Senayan dengan perolehan sebanyak 178.381 suara.

Sepak terjangnya sebagai Anggota DPR RI hanya berlangsung selama satu tahun karena Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Kala itu, Anas Urbaningrum berhasil mengungguli Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie dalam kongres ke-2 Partai Demokrat di Bandung.

3. Korupsi Proyek Hambalang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved