Anas Urbaningrum Bebas
Anas Urbaningrum Bebas, Ini Profil dan Perjalanan Kasusnya
Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat bebas dari penjara Selasa (11/4/2023).
BANGKAPOS.COM - Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010-2013, bebas dari penjara pada Selasa (11/4/2023).
Anas Urbaningrum telah menjalani hukuman 8 tahun penjara karena kasus korupsi yang menjeratnya.
Simak profil Anas Urbaningrum dan perjalanan kasusnya berikut ini:
Bebas
Menurut Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengatakan bahwa ada sejumlah rangkaian kegiatan yang akan dilakukan berkaitan dengan kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Pertama, kata dia, sahabat Anas Urbaningrum akan menjemput ke Sukamiskin pada Senin (11/4/2023) pukul 14.00 WIB.
"Dilanjutkan acara pelepasan oleh Kalapas dan Pidato Mas AU. Acara ditutup doa bersama," ujar Muhammad Rahmad, saat dihubungi, Sabtu (7/4/2023).
Selain itu, Muhammad Rahmad juga menjelaskan bahwa akan ada acara buka puasa bersama, salat tarawih bersama, hingga bergerak menuju Blitar bertemu dengan orang tua Anas Urbaningrum.
Diketahui, Anas Urbaningrum ditahan pertama kali pada 2014 dan divonis pidana penjara selama 8 tahun.
Anas Urbaningrum dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah, serta melakukan pencucian uang.
Baca juga: Kilas Balik Anas Urbaningrum dan Kasusnya Pada Proyek Wisma Atlet Hambalang
Saat itu, sempat ramai Anas Urbaningrum sesumbar mengatakan siap digantung di Monas andai terbukti korupsi.
Anas Urbaningrum juga dikenal sebagai mantan Ketua Umum Partai Demokrat serta anggota KPU periode 2001-2005.
Profil dan Perjalanan Kasus Anas Urbaningrum
Berikut adalah rekam jejak Anas Urbaningrum selengkapnya dirangkum dari Tribunnews:
1. Gabung HMI hingga KPU
| Perlakuan Anas Terhadap Angelina Sondakh saat Mereka Sama-sama Dipenjara |
|
|---|
| Isi Pidato Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Buktikan Tak Mati Membusuk di Penjara |
|
|---|
| Kilas Balik Anas Urbaningrum dan Kasusnya Pada Proyek Wisma Atlet Hambalang |
|
|---|
| Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Ingin Sungkem dan Minta Doa pada Orang Tuanya di Blitar |
|
|---|
| Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum Hingga Mantan Ketua Umum Demokrat Bebas Setelah 8 Tahun Dipenjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.