Kak Seto Turun Tangan Soroti Kasus Pencabulan 8 Anak oleh Guru Ngaji di Sungaiselan Bangka Tengah
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Bangka Tengah menyita perhatian. Sejauh ini adalah delapan anak yang menjadi korban guru ng
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Pasal penjerat pelaku pencabulan anak di bawah umur diatur dalam pasal 76 undang – undang perlindungan anak. Pasal ini akan dikenakan terhadap setiap tindakan yang masuk kategori pencabulan terhadap anak.
Di dalam pasal 81 undang – undang perlindungan anak tahun 2014 no 35 tersebut, ada tiga hal yang menjadi sorotan. Hal utama yang disoroti adalah pelaku pencabulan akan dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak 5 miliar rupiah.
Jika kasusnya persetubuhan terhadap anak di bawah umur atas dasar suka sama suka, bisakan di pidana jika persetubuhan dilakukan atas dasar suka sama suka? Dalam undang – undang perlindungan anak tersebut tidak dikenal istilah suka sama suka.
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur dikategorikan sebagai pemerkosaan atau pencabulan. Oleh sebab itu, pidana penjara bisa diberlakukan sebagaimana telah diatur di dalam pasal 81 tersebut.
Dalam pasal 81 tersebut juga disebutkan bahwa pidana juga berlaku terhadap orang yang melakukan tipu muslihat atau membujuk anak untuk melakukan tindakan cabul. Bagian 3 pasal 81 menyebutkan jika pelaku merupakan orang terdekat anak, seperti orang tua, wali, pengasuh, dan lainnya, maka hukumannya ditambah sepertiga ancaman yang diberikan. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/teddymalaka/Cici Nasya Nita)
Oknum Guru di Pangkalpinang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Bayar Rp300 Ribu untuk Tutupi Aksi |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Diserahkan ke Kejari Pangkalpinang |
![]() |
---|
Profil Ardiansyah Pemain Timnas Indonesia Kiper Terbaik di Piala AFF U23 2025 Ternyata Guru Ngaji |
![]() |
---|
Tukang Pijit Bangka Tengah Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pencabulan Remaja, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Penjaga Warung Nasi Padang di Belitung Ditangkap Polisi Gara-gara Gagahi Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.