Anas Urbaningrum Bebas
Kilas Balik Anas Urbaningrum dan Kasusnya Pada Proyek Wisma Atlet Hambalang
Anas Urbaningrum adalah politikus sekaligus mantan Ketua Umum Partai Demokrat bebas dari penjara pada Selasa (11/4/2023). Simak kilas balik kasusnya.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Negara Rugi Rp 463,66 M
Melansir bpk.go.id, dari data Laporan Kerugian Negara yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara merugi Rp 463,66 M dari pembangunan proyek Hambalang.
“Hari ini kita tadi telah bisa menyelesaikan perhitungan kerugian negara atas kasus Hambalang yang tadi kami secara formal bertemu dan hari ini kami serahkan ke Ketua KPK. Kerugian negara resmi Rp 463,66 miliar,” kata Ketua BPK Hadi Poernomo, Rabu (4/9/2013).
Menurut Hadi Poernomo, kerugian negara ini diakibatkan karena gagalnya pelaksanaan pembangunan proyek Hambalang.
Adapun kontrak pembangunan Hambalang senilai Rp 1,25 triliun.
Namun, negara baru mengeluarkan uang sebesar Rp 471 miliar.
Akan tetapi, masih ada sisa uang sebesar Rp 8 miliar sehingga kerugian negara menjadi Rp 463,66 miliar.
“Ini semua termasuk pengadaan barang jasa. Ini total loss, bukan partial loss. Kesemuanya kasus Hambalang (pada tahun anggaran) 2010-2011, kerugiannya Rp 463,66 miliar,” kata Hadi.
Proyek Grusa-grusu, Tak Ada Manfaat
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menilai proyek Hambalang ini adalah proyek grusa-grusu.
Pernyataan ini diungkapkan Arsul Sani, menanggapi tuduhan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sebelumnya menyebut kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) grasa-grusu.
"Jadi bicara grasa-grusu maka proyek Hambalang itu justru lebih nyata grasa-grusunya," ujar Arsul Sani.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung kebijakan deforestasi atau pelepasan kawasan hutan yang luar biasa luasnya untuk membangun proyek Hambalang ini.
Arsul Sani juga mempertanyakan nilai kemanfaatan proyek mangkrak ini bagi rakyat.
"Itu juga bisa dipertanyakan manfaatnya bagi rakyat kecil dan bagi preservasi lingkungan hidup kita," ungkap Arsul Sani.
| Perlakuan Anas Terhadap Angelina Sondakh saat Mereka Sama-sama Dipenjara |
|
|---|
| Isi Pidato Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Buktikan Tak Mati Membusuk di Penjara |
|
|---|
| Anas Urbaningrum Bebas, Ini Profil dan Perjalanan Kasusnya |
|
|---|
| Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Ingin Sungkem dan Minta Doa pada Orang Tuanya di Blitar |
|
|---|
| Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum Hingga Mantan Ketua Umum Demokrat Bebas Setelah 8 Tahun Dipenjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.