Anas Urbaningrum Bebas
Kilas Balik Anas Urbaningrum dan Kasusnya Pada Proyek Wisma Atlet Hambalang
Anas Urbaningrum adalah politikus sekaligus mantan Ketua Umum Partai Demokrat bebas dari penjara pada Selasa (11/4/2023). Simak kilas balik kasusnya.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Setelah menjalani vonis 8 tahun penjara, Anas Urbaningrum akhirnya bebas pada Selasa (11/4/2023) ini.
Bagi yang belum tahu, Anas Urbaningrum adalah politikus yang sempat jadi mantan Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010-2013 lalu tersangkut korupsi proyek wisma atlet Hambalang.
Ya, kasus Anas Urbaningrum yang membuatnya berakhir di penjara adalah korupsi proyek wisma atlet Hambalang.
Proyek ini adalah pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sampai sekarang masih mangkrak.
Proyek yang digagas era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini setidaknya membuat negara merugi ratusan miliaran rupiah.
Beberapa nama yang ikut terseret dalam kasus mega korupsi ini adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng, hingga Angelina Sondakh.
Pembangunan mega proyek tersebut sebelumnya telah mendapatkan izin dari Bupati Bogor dengan Nomor 591/244/Kpts/Huk/2004 pada 19 Juli 2004 tentang penetapan lokasi pembangunan gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar nasional (PLOPN).
Adapun luasnya kurang lebih 30 hektare atas nama Dirjen Olahraga Departemen Pendidikan Nasional.
Pada 2004, sudah dimulai pembangunan masjid, asrama, infrastrukstur dan pagar.
Tahun 2006 dianggarkan dan dilaksakan pembuatan master plan dan maket.
Rencananya wisma untuk para atlet internasional ini mencangkup sarana dan prasarana meliputi gedung serbaguna, masjid, pusat kesehatan, rehabilitasi dan pusat kebugaran, dua lapangan sepakbola, plaza, gedung penunjang, asrama dan cafetaria, tenis indoor, basket indoor, basket dan tenis outdoor, kolam renang, hall angkat besi dan angkat beban, hall senam dan gulat, lapangan latihan atletik, lapangan panahan, gedung wushu dan parkir.
Tahun 2007 diusulkan perubahan nama, dari PLOPN menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional dengan pemrakarsa Kemenpora.
Namun, pembangunan tersebut terhenti karena banyak ditemukan kasus-kasus korupsi yang melibatkan Partai Demokrat, partai bentukan SBY yang kala itu menjabat sebagai Presiden RI.
Mega Proyek tersebut berujung pada penangkapan sejumlah elite Partai Demokrat.
Mereka di antaranya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; mantan Menpora, Andi Mallarangeng; dan mantan anggota DPR, Angelina Sondakh.
| Perlakuan Anas Terhadap Angelina Sondakh saat Mereka Sama-sama Dipenjara |
|
|---|
| Isi Pidato Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Buktikan Tak Mati Membusuk di Penjara |
|
|---|
| Anas Urbaningrum Bebas, Ini Profil dan Perjalanan Kasusnya |
|
|---|
| Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Ingin Sungkem dan Minta Doa pada Orang Tuanya di Blitar |
|
|---|
| Kilas Balik Kasus Anas Urbaningrum Hingga Mantan Ketua Umum Demokrat Bebas Setelah 8 Tahun Dipenjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.